KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS COM -Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Tenaga Kerja (Disperindag Naker) Pemkab Karanganyar, Martadi MM mengingatkan kepada 694 perusahaan di Karanganyar agar tidak melakukan rekayasa demi menghindari kewajiban memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) saat lebaran mendatang.
Pasalnya, THR merupakan kewajiban yang harus dibayarkan sesuai persyaratan ketenagakerjaan. Apalagi di Karanganyar terdapat sebanyak 82.519 orang pekerja.
“Kami sudah wanti-wanti agar saat menjelang lebaran 2023 ini jangan ada PHK atau ada yangb dirumahkan dengan alasan apapun, karena para pekerja itu sudah menunggu-nunggu saatnya menerima THR,” ungkap Martadi MM kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (7/3/2023).
Untuk itulah lanjut Martadi, sebagai langkah antisipasi mengingat April sudah lebaran maka pihaknya menggelar sosialisasi acara Bimbingan Teknis Penyelesaian dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dengan mengundang perwakilan manajemen 694 perusahaan di Karanganyar.
“Pada acara ini kami ajak semua komponen perusahaan berpikir bersama mengantisipasi agar perselisihan hubungan perindustrian terus berkurang terutama saat penyerahan THR,” tandas Martadi.
Sebab, problem klasik perselisihan perindustrian kerap terjadi saat jelang penyerahan THR, yang mana banyak cara perusahaan tiba-tiba merumahkan karyawan ataupun melakukan PHK dengan alasan tak kuat bayar THR.
Selain itu, lanjut Martadi, juga terjadi masalah yakni setiap jelang lebaran tiba-tiba putus kontrak sehingga para pekerja tidak bisa menerima kenyataan. Alasannya pekerja sudah lama bekerja tiba-tiba saat berharap mendapatkan THR malah selesai kontrak kerja.
Problem klasik seperti itu, ungkap Martadi, masih mewarnai perselisihan perindustrian jelang lebaran, yang dalam beberapa kasus berakibat pada aksi mogok kerja sehingga memicu situasi tidak kondusif.
“Bahkan gegara mogok kerja berkepanjangan dan konflik tak terselesaikan akhirnya perusahaan secara sepihak menutup perusahaannya,” pungkas Martadi.
Dengan demikian pada acara bimbingan teknis ini dilakukan selama dua hari dengan mengoptimalkan strategi pencegahan dini agar lebaran tahun ini tidak ada konflik terkait THR pekerja. Beni Indra