Site icon JOGLOSEMAR NEWS

DPRD Boyolali Terima Enam Raperda, Apa Saja?

DPRD Boyolali menerima enam rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk dibahas. Enam naskah Ranperda tersenut diterima dalam rapat paripurna pada Rabu (1/3/2023). Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM DPRD Boyolali menerima enam rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk dibahas. Enam naskah Ranperda tersenut diterima dalam rapat paripurna pada Rabu (1/3/2023).

Enam raperda yang dibahas diantaranya, penyerahan tiga ranperda inisiatif DPRD Boyolali yang diserahkan ke Bupati, M. Said Hidayat. Berisi tentang, Raperda pengelolaan dan perlindungan keanekaragaman hayati; Raperda penyelenggaraan kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak; dan Ranperda perlindungan dan perlindungan dan pengembangan produk lokal dan unggulan daerah.

Kemudian, penyerahan tiga ranperda usulan Bupati pada DPRD Boyolali. Berisikan, Ranperda tentang penataan desa; Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha; serta Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Kegiatan dilanjutkan dengan pengumuman dan penetapan panitia khusus (Pansus) pembahas enam ranperda.

Juru bicara usulan tiga raperda, sekaligus anggota DPRD Boyolali, Eka Wardaya mengatakan kesehatan merupakan urusan pemerintahan wajib dan berkaitan dengan pelayanan dasar. Maka perlu adanya program kesehatan secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Program kesehatan tersebut harus menjadi prioritas pembangunan.

“Mengacu pada UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan secara khusus, telah memberikan pengaturan terhadap ibu, bayi dan anak. Itu sudah dituangkan dalam pasal 126, 128, 129 dan 130. Maka tugas dan tanggungjawab bersama, bagi pemerintah dan Pemda untuk menjamin dan memfasilitasi penyelenggaraan kesehatan bagi ibu, bayi, termasuk yang baru lahir dan juga anak,” katanya.

Dijelaskan, pemenuhan hak hidup sehat bagi ibu, bayi baru lahir dan anak harus jadi prioritas. Melalui upaya peningkatan kesehatan. Namun, selama ini, pihaknya menilai, program yang dijalankan belum memberikan hasik yang maksimal. Maka perlu adanya ranperda khusus yang mengatur mengenai penyelenggaraan kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak.

Terpisah, Kepala Dinas Dinkes Boyolali, Puji Astuti, mengatakan awal tahun ini sudah ada satu kasus AKI. Kemudian, pada 2022, tercatat ada 20 kasus AKI. Angka ini menurun, dari tahun 2021 dengan 37 kasus AKI. Karena pada tahun tersebut memang bebarengan dengan wabah Covid-19.

Salah satu upaya menekan kasus dengan menyiapkan layanan terpadu ibu dan anak. Layanan ini sudah bisa diakses di RS Pandan Arang Boyolali. Karena ada Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehemsif (Ponek) yang diperlukan untuk menekan angka kematian ibu. Waskita

Exit mobile version