JOGLOSEMARNEWS.COM Umum

Dramatis! Takut  Pada Istri, Pria Warga Gondangrejo, Karanganyar Rela Lukai Tubuhnya dengan Cutter Hingga Berdarah-darah dan Membuat Laporan Palsu

   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Kisah unik suami takut istri ternyata bukan hanya ada didalam film, tetapi dimasyarakat juga sering terjadi bahkan sangat dramatis.

Seperti yang dialami Andi Tri Yulianto (29) seorang kepala rumah tangga warga Banyubiru RT02/RW 08, Desa Jatikuwung, Gondangrejo, Karanganyar, Jateng ini yang rela melukai tubuhnya dengan cutter karena ketakutan pada istrinya setelah uang penjualan motor Rp 26 juta amblas kalah judi online.

Bukan hanya rela melukai tubuhnya dengan cutter, namun setelah itu Andi Tri Yulianto nekad. membuat laporan resmi tapi isinya palsu kepada Polsek Gondangrejo dengan mengarang judul seakan dirinya terluka menjadi korban perampasan begal ditengah jalan.
Tak pelak gegara ulah Andi Tri Yulianto, aparat Polsek Gondangrejo, Satreskrim, Resmob dan Sat-Intel Polres Karanganyar harus kerja ekstra mengungkap kejadian perampasan dan penganiayaan tersebut.

Namun kinerja Polres Karanganyar patut diacungi jempol  karena terbukti jenius dan kilat yang mana hanya sekitar dua jam polisi berhasil mengungkap bahwa kejadian tersebut ternyata laporan palsu yang sengaja dilakukan Andi Tri Yulianto dengan tujuan agar selamat dari amuk istri.

Harapannya karena uang hasil penjualan monot N Max Rp26 juta itu hilang dirampas begal sehingga sang istrinya, Eni (25) diharapkan bisa memaklumi.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy SIK melalui Kasubsi Penmas Polres Karanganyar Bripka Aditya Prima Sakti mengatakan kasus tersebut semula laporan pelaku sangat meyakinkan namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan olah TKP disimpulkan ternyata laporan tersebut palsu.

“Berdasar kronologinya yang dikarang oleh pelaku bahwa
pada  Sabtu (25/3/2023) sekira pukul 11.00 Wib pada saat korban melintas di jalan makam Dusun Ngegot, Desa Selokaton, Gondangrejo, Kab Karanganyar korban di pepet dua orang tak dikenal mengendarai motor Honda Vario dan selanjutnya korban ditodong menggunakan carter dan dimintai uang dan karena melawan maka korban pun dilukai dengan cutter hingga ambruk dan setelah itu pelaku kabur,” ungkap Kasubsi Penmas Polres Karanganyar Bripka Aditya Prima Sakti kepada wartawan, Minggu (26/3/2023).

Menurut Bripka Aditya Prima Sakti pada laporan palsu tersebut korban menunjukkan luka-luka di tubuh pada bagian dahi, kaki, lengan serta dada diduga terkena senjata tajam berupa carter yang mana disebut pelakunya dua begal tersebut.

” Hasil pemeriksaan terungkap semuanya secara detail yakni pelaku sendirilah yang menyileti tubuhnya dengan cutter dengan drama seakan sebagai korban perampasan dan penganiayaan,” tandas Bripka Aditya Prima Sakti.

Namun dalam kasus ini akhirnya polisi tidak memproses hukum dengan jeratan pasal pidana pembuatan laporan palsu berdasarkan pertimbangan korbannya adalah dirinya sendiri (pelaku) dan keluarga bisa memaafkan.

“Meski demikian pelaku diminta membuat testimoni perihal permintaan maaf kepada masyarakat, keluarga dan kepada kepolisian,” pungkas Bripka Aditya Prima Sakti. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com