JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Jumlah Korban Pelecehan Seksual Instruktur Taekwondo di Solo Membengkak Jadi 7 Orang

Instruktur taekwondo Donny Santosa diamankan pihak kepolisian terkait kasus pelecehan seksual / Foto: Prihatsari
ย ย ย 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jumlah korban pelecehan seksual instruktur taekwondo di Solo bertambah. Awalnya, jumlah korban tercatat sebanyak tiga orang.

Kini, jumlah korban bertambah menjadi tujuh orang. Kuasa Hukum korban Widhi Wicaksono mengatakan, tambahan empat korban melakukan laporan ke polisi pada Jumat-Sabtu (24-25/3/2023) lalu.

“Setelah ada rilis dari Polresta Solo, korban melapor ke polisi satu orang. Kemudian tiga korban lainnya melapor melalui posko pengaduan yang kami buka. Kemudian kami dampingi melaporkan ke polisi pada Sabtu (25/3/2023),” ujarnya, Senin (27/3/2023).

Widhi menambahkan, seluruh korban merupakan anak laki-laki dengan usia hampir sama, 13 tahun. Pada empat korban tambahan, terdapat kesamaan pelecehan seksual yang dilakukan saat mereka mengikuti Pusdiklat.

Baca Juga :  Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gibran: Kita Ikuti Prosesnya Saja

“Karena mengikuti Pusdiklat, mereka harus menginap di dojang. Jadi saat itulah kejadiannya. Kami masih membuka posko pengaduan. Kalau yang mengadu ke kami banyak, tapi masalahnya yang berani melapor tidak semua. Kita masih buka terus untuk posko pengaduan, tapi jumlahnya tidak bisa menyebutkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, seorang instruktur taekwondo Donny Susanto diamankan pihak kepolisian. Donny Susanto merupakan pelaku pelecehan seksual terhadapย  sejumlah muridnya.

Baca Juga :  Pondok Pesantren Assalaam Solo Bangun Kolam Renang Olympic Syariah

Kasus tersebut berawal dari laporan ayah salah satu korban yang mencurigai perilaku anaknya yang enggan kembali mengikuti kelas taekwondo dengan DS sebagai instrukturnya.

Awalnya, si anak menolak memberi tahu penyebab keengganannya mengikuti kembali kelas taekwondo tersebut.

“Kasus ini bermula saat ayah korban curiga, sebab anaknya beberapa kali tidak mau berlatih kembali. Setelah didesak ayahnya, korban akhirnya mengaku kalau menjadi korban pelecehan. Dari situ mereka langsung mendatangi kantor kami pekan lalu untuk meminta pendampingan hukum,” ujar Koordinator kuasa hukum korban, Widhi Wicaksono. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com