“Kemarin kasusnya banyak mandor ngeluh dipending- dipending. Selain dipending, bayaran sekian hanya menerima sekian persen. Jadi mandor harus nyari kekurangannya dari mana. Harus nggaji karyawan, harus bayar warung. Sedangkan perusahaan nggak mau tahu,” terang Dian.
Dian menjelaskan, ada tiga mandor yang masih memiliki utang di warung makan Restu Bunda milik Dian, dengan total utang mencapai ratusan juta rupiah.
“Mandor pertama “N” utangnya sampai Rp 65 juta, mandor kedua “G” Rp 50 juta lebih, ini orang Demak. Lalu mandor ketiga “G” Rp 35 juta, yang ini sudah dicicil tinggal Rp 30 juta. Kalau ini orang Purwodadi,” bebernya.
Dian mengaku telah berusaha secara door to door dengan mendatangi rumah mandor tersebut. Namun pembayaran utangnya silakukan dengan cara dicicil.
“Kalau saya sendiri door to door. Saya mengunjungi mandor, karena ada perjanjian hitam di atas putih. Saya datangi rumahnya, minta gimana kepastiannya karena mereka bisa saja kabur. Ada yang kabur tanpa ngasih say hello. Otomatis kan saya harus datang ke sana. Ya ada yang dapat, cuma ya dicicil-cicil seperti itu,” keluhnya.
Dian kemudian menegaskan, jika nantinya tidak ada titik terang terkait permasalahan tersebut pihaknya terpaksa akan menempuh jalur hukum.
“Saya sebenarnya sudah sabar, tapi gimana lagi? Nagih uang harus sama legawa juga. Dijanji-dijanjiin gitu, minggu depan bayaran, nyatanya tidak ditepati. Makanya kalau nanti ujungnya ga ada titik terang, ga ada niat baik dari mereka, mau nggak mau harus lewat jalur hukum,” tandasnya. Ando
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com