Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kemdikbud Menutup Satu Perguruan Tinggi di Yogya Ditutup oleh Kemendikbud, Ini Masalahnya

ilustrasi / tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satu perguruan tinggi di Yogyakarta, yakni Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Kartika Bangsa ditutup oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Penutupan itu didasarkan atas Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 802/E/0/2022 tentang pencabutan izin pendirian dan pembukaan Prodi STISIP Kartika Bangsa.

“Hanya ada satu perguruan tinggi yang dicabut izin pendirian dan penyelenggaraan prodi pada tahun 2022,” ujar Kepala LLDikti Wilayah V Yogyakarta, Aris Junaidi dalam keterangan, Kamis (2/3/2023).

Kebijakan penutupan itu, menurut Aris Junaidi, tidak semata-mata dilakukan dengan cepat, melainkan melalui proses yang panjang.

Tim dari Kemendikbud, bahkan  datang langsung ke Yogyakarta untuk melakukan pemantauan dan ternyata menemukan banyak kejanggalan di kampus tersebut.

Penutupan kampus tersebut, menurut Aris dilakukan karena terdapat beberapa pelanggaran berat, mulai dari tidak adanya proses belajar mengajar secara benar, tidak sesuai standar hingga adanya praktik plagiarisme.

 

Di luar kampus Kartika Bangsa yang ditutup, Aris juga mengumumkan, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 230/E/0/2022, Akademi Keperawatan Karya Bakti Husada Yogyakarta di Bantul dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Yogya yang juga berada di Bantul diberikan izin untuk bersatu.

Kemudian, melalui SK Nomor 231/E/0/2022, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jogja diberi izin untuk melakukan perubahan nama, yakni Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bantul.

“Sesuai dengan SK Nomor 570/E/O/2022, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mitra Indonesia di Yogyakarta dan Sekolah Tinggi Psikologi Yogyakarta di Yogyakarta diberi izin penggabungan menjadi Universitas Cendekia Mitra Indonesia di Yogyakarta,” bebernya.

Menurut Aris, dari data LLDikti wilayah V DIY hingga Maret 2023 tercatat ada sebanyak 100 perguruan tinggi swasta di wilayah DIY.

Dari 100 itu, kata dia, ada 81 persen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sudah mendapatkan akreditasi.

Sedangkan, dari 704 program studi di PTS, LLDikti V mencatat baru ada 71 prodi yang sudah terakreditasi unggul, A maupun B.

Sementara, sisanya dalam proses akreditasi terutama pada prodi baru yang ditawarkan PTS.

“Di wilayah V ada sebanyak 100 PT. Dimana potensinya sebanyak 81 sudah terakreditasi dengan rincian akreditasi A dan sebanyak 42 sudah terakreditasi B,’ jelas Aris, Selasa (28/2/2023).  

Exit mobile version