JOGLOSEMARNEWS.COM Umum

Korban Pelecehan Seksual Instruktur Taekwondo Bakal Ditangani Psikolog dan Psikiater

Instruktur taekwondo Donny Santosa diamankan pihak kepolisian terkait kasus pelecehan seksual / Foto: Prihatsari
ย ย ย 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Solo melibatkan psikolog dan psikiater untuk mendampingi anak korban pelecehan seksual instruktur taekwondo.

Sampai saat ini, mereka menangani dua anak korban dalam kasus tersebut.

Kepala DP3APPKB Solo, Purwanti mengatakan, pendampingam dilakukan sesuai dengan kewenangan dinas jika ada kasus kekerasan terhadap anak. Mereka fokus untuk mengatasi trauma yang mungkin dirasakan para korban.

“Kami punya tanggung jawab bersama untuk melakukan pendampingan. Jadi pendampingan psikologis ada di tangan kami untuk anak-anak ini. Ada dua yang sudah melapor, trauma psikis karena itu pengalaman di luar ekspektasi dia. Di masa anak-anak seharusnya bisa mengikuti kegiatan olahraha dan meningkatkan kapasitas, tapi ternyata malah seperti itu,” ujarnya, Sabtu (25/3/2023).

Purwanti menambahkan, pendampingan terus dilakukan untuk memulihkan trauma para korban. Bekerja sama secara tim, mereka menerjunkan psikolog dan psikiater.

“Kami bersama dengan tim, tidak hanya psikolog tapi juga psikiater. Dari aspek kejiwaan, Pemkot sudah berjejaring dengan RSJD terkait pemulihan,” bebernya.

Di sisi lain, Purwanti mengakui ada peningkatan jumlah kasus kekerasan pada anak. Namun untuk kasus pedofil baru kali ini terjadi.

“Sejak bulan Januari ada kasus kekerasan pada anak. Tapi kalau oedofil baru ini yang berani speak up,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang instruktur taekwondo Donny Santosa diamankan pihak kepolisian. Donny ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah muridnya.

Kasus tersebut berawal dari laporan ayah salah satu korban yang mencurigai perilaku anaknya yang enggan kembali mengikuti kelas taekwondo dengan DS sebagai instrukturnya.

Awalnya, si anak menolak memberi tahu penyebab keengganannya mengikuti kembali kelas taekwondo tersebut.

“Kasus ini bermula saat ayah korban curiga, sebab anaknya beberapa kali tidak mau berlatih kembali. Setelah didesak ayahnya, korban akhirnya mengaku kalau menjadi korban plecehan. Dari situ mereka langsung mendatangi kantor kami pekan lalu untuk meminta pendampingan hukum,” ujar Koordinator kuasa hukum korban, Widhi Wicaksono. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com