JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Lukas Enembe Ngambek Minum Obat Biar Dapat Izin KPK untuk Berobat ke Singapura

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (10/3/2023) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jika kaum buruh mengancam bakal melakukan aksi mogok kerja menolak UU Cipta Kerja, maka Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe juga melakukan aksi mogok.

Namun aksi mogok yang dilakukan adalah mogok minum obat selama beberapa hari. Apa tujuannya?

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengungkap aksi tersebut dilakukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberinya izin berobat ke Singapura.

“Iya,” kata Petrus saat dikonfirmasi mengenai alasan mogok makan tersebut pada Kamis (23/3/2023).

Petrus mengatakan Lukas Enembe akan merasa lebih baik jika dirawat di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.

Sebab, ia menyebut kliennya tersebut merasa tidak cocok dengan obat-obatan yang diberikan tim dokter KPK.

Baca Juga :  Hakim MK Diminta Tak Hanya Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Todung: Pemilu Kali Ini Dipenuhi Berbagai Pelanggaran

“Mogok karena obat-obatan 11 macam yang diberikan tidak membawa perubahan. Bahkan tambah parah dan obat-obatan tersebut tidak sama dengan yang diberikan dokter Singapura,” ujar dia melalui pesan tertulis.

Selain itu, Petrus menyatakan sepenuhnya tanggung jawab KPK bila kondisi Lukas Enembe semakin memburuk akibat aksi mogok minum obat tersebut.

Oleh sebab itu, ia mendesak KPK untuk mengabulkan permintaan kliennya itu.

“Tanggung jawab full KPK, selama ini tidak ada pemeriksaan medis. Terakhir pada 10 Maret 2023 saat dibawa ke RSPAD dan tiba di RSPAD hanya disuruh tiduran saja,” ujar dia.

Selain itu, Petrus juga memperlihatkan isi surat Lukas Enembe kepada para pimpinan KPK. Dalam surat tersebut, Lukas menulis hanya dokter dari Singapura saja yang memahami kondisinya.

Baca Juga :  Yusril Nilai Permintaan untuk Mendiskualifikasi Gibran dalam Pilpres Terlambat

“Saya memintah agar sakit saya ini harus dirawat di rumah sakit Singapura. Karena mereka (dokter) Singapura yang mengerti dan paham tentang sakit saya ini,” tulis Lukas Enembe dalam surat pertanggal 19 Maret tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan kondisi kesehatan Lukas Enembe dalam kondisi terkontrol dengan baik. Bahkan, ia mengatakan Lukas Enembe sudah menghentikan aksi mogok minum obatnya tersebut.

“Serta pemberian obat ini juga langsung dibawah pengawasan petugas Rutan KPK untuk memastikan obat yang diberikan tersebut diminumnya. Obat yang diberikan merupakan resep dari dokter RSPAD,” ujar dia melalui keterangan tertulis.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com