JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Pelaku Mutilasi di Penginapan Pakem Sleman Dibekuk, Ini Profilnya

Pelaku pembunuhan AI yang disertai mutilasi sudah ditangkap tim opsnal gabungan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Polresta Sleman / tribunnews
   

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Heboh pembunuhan disertai mutilasi di penginapan di Pakembinangun, Sleman akhirnya terkuak, dan pelakunya sudah berhasil ditangkap oleh tim opsnal gabungan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Polresta Sleman.

Setelah melakukan aksi keji pembunuhan disertai mutilasi, pelaku yang belum disebutkan identitasnya oleh polisi itu kabur dari wilayah Yogyakarta.

Namun polisi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku, kemudian ditangkap di rumah kerabatnya di wilayah Temanggung, Jawa Tengah.

Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku kesehariannnya bekerja mengurus tenda di wilayah Sleman.

Korban dan pelaku awalnya saling kenal melalui media sosial. Dan sudah memiliki nomer kontak korban.

Informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, setelah berkomunikasi pelaku menjemput korban di kawasan Kota Jogja menggunakan kendaraan bermotor kemudian pergi ke penginapan.

Kepada polisi pelaku sudah membawa pisau yang di bawa.  Pisau itu kemudian disimpan di balik selimut kamar penginapan.

Pisau itu disimpan sebelum menjemput korban.  Dan pada akhirnya, pelaku menggunakan pisau itu untuk mengakhiri hidup AI ketika keduanya berhubungan.

Berdasarkan keterangan dari Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, pelaku datang ke wisma penginapan di Pakembinangun di hari Sabtu (18/3/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Pelaku datang untuk check in dengan durasi waktu 6 jam membayar Rp 60 ribu.

Setelah sewa kamar, satu jam kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku keluar dan kembali lagi ke penginapan pada sekira pukul 15.00 atau 16.00 WIB.

Baca Juga :  2 Motor Kejar-kejaran Tengah Malam Hingga Terjadi Kecelakaan di Sleman, Diduga Aksi Klitih

Saat datang itu, pelaku sempat melakukan perpanjangan sewa kamar untuk 6 jam berikutnya.

“Saat datang lagi itu, keterangan dari penjaga wisma (pelaku) datang bersama wanita,” kata dia, Senin (21/3/2023).

Setelah itu, keduanya masuk kamar dan tidak keluar lagi.

Nuredy mengatakan, saat itu pelaku membawa kendaraan sepeda motor.

Selanjutnya, penjaga wisma sudah tidak melihat kendaraan yang dibawa pelaku pada minggu (19/3) sekira pukul 02.00 dinihari sehingga disimpulkan bahwa pelaku malam itu sudah turun berada di kamar.

Penjaga Wisma pada hari Minggu mencoba menanyakan dengan mengetuk pintu kamar.

Tujuannya untuk menanyakan apakah kamar akan diperpanjang atau tidak. Namun tidak ada jawaban.

“Diintip dari jendela, ada kepala tergeletak di kamar mandi dan terlihat ada bercak darah.

Kemudian penjaga menghubungi pemilik wisma, dibuka secara paksa. Terlihat korban tergeletak di kamar mandi dalam kondisi mengenaskan,” ujar dia.

Informasi awal, pelaku melakukan aksinya seorang diri.

Hal ini berdasarkan keterangan dari saksi saksi dan penggeledahan mes pelaku di Ngemplak Sleman yang ditemukan surat penyesalan.

“Sehingga kuat dugaan yang bersangkutan yang melakukan (mutilasi). Kemudian kami lakukan pengejaran dan kami dapat informasi ketangkap di Temanggung,” jelas Nuredy.

 

Isi Surat

 

Sebelum ditangkap, polisi melakukan pengeledahan di mes tempat terduga pelaku menetap sehari-hari. Disana ditemukan sepucuk surat.

Baca Juga :  Nyaris Pecah Perang Sarung, 7 Pemuda di Yogya Ini Diringkus Polisi

Dalam surat yang ditulis, terduga pelaku mengutarakan sebuah penyesalan serta dirinya juga menerangkan bahwa saat ini dalam keadaan tertekan lantaran terlilit hutang.

Surat tersebut menjadi bukti petunjuk bagi kepolisian untuk mengungkap pelaku mutilasi yang menewaskan AI.

Surat yang ditulis pelaku itu ditemukan jajaran Polresta Sleman dan Polda DIY Senin (21/3/2023) malam.

“Tadi malam kami melakukan penggeledahan kos terduga pelaku.

“Kami mendapatkan bukti petunjuk berupa surat yang ditulis terduga pelaku bahwasanya suratnya itu intinya adalah penyesalan, dan kemudian adanya tekanan berupa hutang yang mana pelaku ucapkan selamat tinggal kepada kenalannya,” ungkap Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, di Mapolda DIY, Selasa (21/3/2023).

Hasil itu menguatkan dugaan pihak kepolisian bahwasanya yang bersangkutan merupakan pelaku mutilasi perempuan asal Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Yogyakarta.

 

Namun berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dokter forensik RS Bhayangkara, Polisi menduga korban meninggal dikarenakan mengalami pendarahan akibat sayatan pada lehernya.

“Ada luka diduga akibat sayatan dibagian leher yang mana luka tersebut sepanjang 20 sentimeter, lebar 4 sentimeter, kedalaman luka 9 sentimeter yang mengakibatkan pendarahan dan korban meninggal,” terang dia.

Dugaan itu diperkuat adanya sejumlah benda tajam yang ditemukan penyidik di TKP kejadian.

“Ada beberapa benda tajam yang kami temukan, satu pisau komando, kemudian gergaji, pisau cutter dan ada beberapa alat kayak sarung pisau,” jelasnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com