JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Pembobol Kotak Infak Masjid Mujahidin Desa Canden Boyolali Dibekuk, Pelalunya Warga Gilingan dan Gentan

Jajaran Sat Reskrim Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pembobolan kotak infak Masjid Mujahin, Desa Canden, Kecamatan Sambi. Petugas sekaligus membekuk dua pelakunya. Waskita
   

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Jajaran Sat Reskrim Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pembobolan kotak infak Masjid Mujahin, Desa Canden, Kecamatan Sambi. Petugas sekaligus membekuk dua pelakunya.

Kasi Humas Polres Boyolali, Kompol Dalmadi menjelaskan, pelaku berjumlah dua orang. Yaitu, Qori Sulistyo alias Korek (27) warga Kampung Cinderejo Lor Rt 02 Rw 05, Kelurahan Gilingan, Banjarsari, Solo. Pelaku kedua Warsito (45) warga Dukuh Ngenden, Desa Gentan, Baki, Sukoharjo.

“Meski kasusnya terus diproses, namun kedua tersangka tidak ditahan. Ini berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No 2 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batas Tindak Pidana Ringan dan denda dalam KUHP yang mana kerugian minimal Rp 2.500.000 maka ke-2 tersangka tidak dilakukan penahanan,” katanya, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga :  Tertarik Mendaftar Polisi 2024? Polres Boyolali Masih Buka Pendaftaran Sampai 21 April, Lho!

Dijelaskan, aksi tersangka terjadi pada Selasa (28/2/2023) dan diketahui sekitar pukul 15.00 WIB. Modusnya, pelaku masuk ke masjid lalu memotong mulut kotak infak dengan gunting seng. Dan kemudian mengambil uang di dalamnya sebanyak Rp 1 juta.

Kejadian itu pertama kali diketahui saksi, Mukson yang datang ke masjid untuk melakukan Adzan Ashar. Dia kaget melihat 2 buah uang koin Rp 500 berada dibawah kotak infak. Dia pun memungut uang koin itu dan hendak dimasukkan ke dalam kotak infak.

Baca Juga :  Kades Meninggal Dunia, 2 Jabatan Kepala Desa di Boyolali Kosong

Namun ternyata kotak infak yang terbuat dari plat besi sudah rusak. Lubang mulut kontak infak tersebut sudah dalam keadaan terpotong. Selanjutnya dia dan sejumlah saksi mengecek uang dalam kotak infak tersebut sudah hilang. Kasus lalu dilaporkan ke Mapolsek Sambi. Waskita

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com