JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Pemuda Asal Bantul Ini Ramai-ramai Ditangkap Warga Karena Nyolong Uang Pemilik Warung di Parangtritis

Rekaman CCTV di warung langsung diperiksa oleh korban. Dari sana korban mendapati ada pergerakan yang mencurigakan dari orang tak dikenal / tribunnews
   

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Terdorong oleh kesempatan, pemuda berinisial VK (20) warga Kapanewon Sedayu, Bantul ini nekat mencuri uang pemilik warung di Parangtritis senilai Rp 9 juta.

Pelaku berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam oleh warga berkat petunjuk rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.

Kapolsek Kretek, AKP Muchamad Mashuri menjelaskan, kejadian pada 9 Februari 2023 di mana pelaku beraksi dengan memanfaatkan kondisi korban berinisial UIA yang tengah terlelap tidur di warung makan Dusun Mancingan, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul sekitar pukul 05.30.

Setelah bangun, korban menyadari uang di dalam tas yang ditaruh di dekat kepala saat tidur sudah tidak ada.

Beruntung ada CCTV di warung, yang langsung diperiksa oleh korban.

Dari sana korban mendapati ada pergerakan yang mencurigakan dari orang tak dikenal, yang selanjutnya rekaman tersebut ia sebar di grup WhatsApp Jaga Warga.

Baca Juga :  Korsleting Saluran Freon AC, Bus PO Haryanto Ludes Terbakar, 10 Penumpang Selamat

“Dari sana terungkap, malam sebelum kejadian ada warga yang melihat seorang pemuda yang menggunakan pakaian persis seperti yang ada di rekaman CCTV sedang bersantai di sekitar lokasi kejadian,” ujarnya Sabtu (18/3/2023).

Berbekal informasi tersebut, warga langsung melakukan penyisiran.

Tak membutuhkan waktu lama, upaya warga pun membuahkan hasil, mereka menemukan pemuda tersebut sedang berada di rumah kos milik temannya yang masih berada di sekitar Parangtritis.

“Pelaku tak bisa mengelak saat warga menunjukkan rekaman CCTV, ia pun mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Oleh warga, pelaku pun diserahkan ke Polsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti uang senilai kurang lebih Rp 3 juta dan pakaian yang dikenakan pelaku pada saat melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Pura-pura Cari Tempat Laundry, Perempuan Asal Jabar Ini Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul

“Kalau dari korban uang yang hilang senilai Rp 9 juta, tetapi yang kami dapatkan dari pelaku itu Rp 3 juta.

“Menurut pelaku uangnya baru dia gunakan untuk membeli makan dan rokok. Ini masih kita dalami,” imbuhnya.

Sementara itu pelaku VK mengaku awalnya ia tidak bermaksud untuk mencuri, namun karena ada kesempatan ia nekat mengambil uang tersebut.

“Awalnya saya cuma mau jalan-jalan saja, tapi pas lewat saya lihat ada tas terus langsung saya ambil,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu, ia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara. 

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com