JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Siapa Cawapres Anies,  AHY, Aher atau Calon Lain? Ini Kriteria yang Harus Dipenuhi

Partai NasDem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan dengan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024, Jumat (24/3/2023) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Langkah Koalisi Perubahan kian pasti setelah Partai NasDem, Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Capres di 2024.

Yang masih menjadi soal adalah siapa Cawapres pendamping Anies.

Koordinator dari tim Anies Baswedan, Sudirman Said menyatakan tim 8 (tim kecil) Koalisi Perubahan belum sampai pada penentuan calon wakil presiden bagi Anies.

Kendati demikian, sudah ada sejumlah nama yang mencuat di meja perundingan.

“Kita belum sampai ke sana. Tapi semua opsi kita pertimbangkan, kan kita juga mendengar masyarakat, pandangan tokoh-tokoh masyarakat,” kata Sudirman di Sekretariat Perubahan, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2023).

Sudirman menjelaskan, Partai Demokrat menyodorkan nama Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Cawapres. Sementara PKS mengusulkan nama Wakil Ketua Majelis Syura Ahmad Heryawan alias Aher.

Baca Juga :  Muncul Rumor Perpecahan di Internal PDIP, Ini Bantahan Hasto

Selain itu, ada pula nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, hingga bekas Panglima TNI Andika Perkasa.

“Nanti dari luar kita lihat-lihat juga siapa yang layak, dan nama itu ditinjau. Kita juga berkomunikasi dengan nama-nama itu,” kata dia.

Kendati urusan Cawapres dipilih sendiri oleh Anies, namun tim 8 punya peran mengusulkan nama dan menyeleksi nama yang mencuat.

Tim 8 terdiri atas perwakilan tim Anies Baswedan, Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS. Dari Tim Anies perwakilannya adalah Sudirman Said dan Dadang Dirgantara.

Sementara dari Partai NasDem menunjuk Willy Aditya dan Sugeng Suparwoto, dari Partai Demokrat Teuku Riefky dan M. Iftitah Sulaiman Suryanegara, serta dari PKS Sohibul Iman dan Al Muzammil Yusuf.

Baca Juga :  Sudah 3 Kali Dapat Peringatan Keras, Giliran Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Atas Tindakan Asusila

 

Lima kriteria

Sudirman menjelaskan ada 5 kriteria cawapres yang sudah disepakati oleh tim 8. Cawapres Anies mesti punya elektabilitas yang cukup tinggi dan punya kerentanan politik yang rendah. Selain itu, sosok ini hendaknya bisa membantu menjalankan pemerintahan yang efektif.

Pendamping Anies, kata Sudirman, juga harus bisa menjaga keseimbangan koalisi, punya visi yang sama dengan Anies, serta bisa bekerja sebagai tim dwi tunggal.

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Syura PKS sekaligus perwakilan tim 8, Sohibul Iman mengatakan timnya sudah merumuskan mekanisme penetapan cawapres. Kendati demikian, saat ini tim 8 tengah berfokus mendengarkan aspirasi dari masyarakat ihwal sosok pendamping Anies.

“Kami sudah merumuskan mekanisme penetapannya, tapi kami tetap mendasarkan utamanya kepada suara-suara dari masyarakat,” kata Sohibul.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com