JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Internasional

TikTok Bakal Tamat di Amerika, Ini Sebabnya

Ilustrasi / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nasib aplikasi TikTok yang merajai di dunia sekarang ini, nasibnya bakal keok di negara Paman Sam, Amerika.

Pasalnya, Gedung Putih mendukung rancangan undang-undang yang diusulkan sejumlah Senator AS untuk memberi pemerintah kekuatan baru melarang aplikasi video TikTok milik China dan teknologi berbasis asing lainnya jika mereka menimbulkan ancaman keamanan nasional.

Tentu saja, pengesahan tersebut meningkatkan upaya sejumlah anggota parlemen untuk melarang aplikasi populer milik ByteDance, yang digunakan oleh lebih dari 100 juta orang Amerika Serikat.

Rancangan Undang-undang tersebut memberi Departemen Perdagangan kewenangan untuk memberlakukan pembatasan sampai pelarangan TikTok dan teknologi lain yang menimbulkan risiko keamanan nasional, kata Senator Demokrat Mark Warner, yang mengetuai Komite Intelijen, Selasa (7/3/2023).

Dia mengatakan, RUU  itu juga akan berlaku untuk teknologi asing dari China, Rusia, Korea Utara, Iran, Venezuela, dan Kuba.

TikTok mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “larangan AS terhadap TikTok adalah larangan ekspor budaya dan nilai-nilai Amerika kepada lebih dari satu miliar orang yang menggunakan layanan kami di seluruh dunia.”

RUU tersebut akan meminta Menteri Perdagangan Gina Raimondo untuk mengidentifikasi dan mengatasi ancaman asing terhadap produk dan layanan teknologi informasi dan komunikasi. Kantor Raimondo menolak berkomentar.

 

Kelompok itu, dipimpin oleh Warner dan Senator Republik John Thune, termasuk anggota Demokrat Tammy Baldwin, Joe Manchin, Michael Bennett, Kirsten Gillibrand dan Martin Heinrich bersama dengan Republik Deb Fischer, Jerry Moran, Dan Sullivan, Susan Collins dan Mitt Romney, kata kantor Warner.

Warner mengatakan penting bagi pemerintah berbuat lebih banyak untuk memperjelas apa yang diyakininya sebagai risiko keamanan nasional bagi AS dari penggunaan TikTok.

Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih Jake Sullivan memuji RUU bipartisan dengan mengatakan itu “akan memperkuat kemampuan kami untuk mengatasi risiko terpisah yang ditimbulkan oleh transaksi individu, dan risiko sistemik yang ditimbulkan oleh kelas transaksi tertentu yang melibatkan negara-negara yang berkepentingan di sektor teknologi sensitif.”

“Kami berharap untuk terus bekerja sama dengan Demokrat dan Republik mengenai RUU ini, dan mendesak Kongres untuk bertindak cepat untuk mengirimkannya ke meja Presiden,” katanya dalam sebuah pernyataan.

TikTok, aplikasi milik ByteDance semakin mendapat kecaman karena kekhawatiran data pengguna dapat berakhir di tangan pemerintah China, sehingga dinilai merusak kepentingan keamanan Barat.

Kepala Eksekutif TikTok Shou Zi Chew akan hadir di hadapan Kongres pada 23 Maret 2023.

Komite Urusan Luar Negeri DPR minggu lalu memberikan suara sesuai dengan garis partai pada RUU yang disponsori oleh Michael McCaul untuk memberi Biden kekuatan untuk melarang TikTok setelah Presiden Donald Trump saat itu dihalangi oleh pengadilan pada tahun 2020 dalam upayanya untuk melarang TikTok dan aplikasi perpesanan China WeChat .

Demokrat menentang RUU McCaul, mengatakan itu terburu-buru dan membutuhkan uji tuntas melalui debat dan konsultasi dengan para ahli.

Beberapa RUU besar yang ditujukan ke China seperti tentang pendanaan chip membutuhkan waktu 18 bulan untuk mendapatkan persetujuan. McCaul mengatakan, seluruh Dewan Perwakilan Rakyat AS dapat memberikan suara pada RUU bulan ini.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com