JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Jumlah Aduan Terkait Tata Kelola Kemenkeu  Cenderung Naik Dalam 3 Tahun Belakangan, 2023 Terungkap Ada 806 Aduan

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin (20/3/2023)  / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM   – Data aduan masyarakat terkait tata kelola Kemenkeu dalam tiga tahun belakangan ini cenderung mengalami kenaikan.

Jika tahun 2020 hanya ada 446 asuan masyarakat, tahun 2021 jumlahnya naik menjadi 599 aduan yang disalurkan melalui saluran WISE
(whistleblowing system) di Kemenkeu dan melalui Komite Pengawasan Perpajakan (Komwasjak).

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani  dalam rapat kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Senin (27/3/2023).

“Melalui WISE dalam hal ini kalau kita lihat statistiknya pada tahun 2020 ada 446 aduan masyarakat, 2021 naik 599, dan tahun lalu ada 805,” beber  Sri Mulyani.

Dari aduan tersebut, kata Sri Mulyani, tahun lalu ada sekitar 185 aduan yang menyangkut praktik fraud. Selanjutnya 174 aduan pada 2021 dan 128 aduan pada 2020. Sedangkan yang non-fraud itu tahun lalu ada 620. Jumlah tersebut lebih besar dibanding 2021 yang mencapai 425 aduan. Sedangkan 2020 sebanyak 318 aduan.

Baca Juga :  Ini 4 Aspek yang Menunjukkan Politisasi Bansos oleh Jokowi Menurut Tim Hukum Ganjar-Mahfud

Sementara aduan yang melalui Komwasjak ada 82 pengaduan tahun lalu. Dari jumlah tersebut sebanyak 63 merupakan aduan pajak ada 63, kemudian aduan terkait bea cukai sebanyak 10 aduan, kemudian untuk Badan Kebijakan Fiskal terdapat 1 aduan, dan sisanya 8 aduan tergolong aduan lain-lain.

Menurut Sri Mulyani, dari seluruh saluran pengaduan dan jumlah pengaduan tersebut sudah ditindaklanjuti. Tahun lalu, jumlah aduan yang dilanjutkan ke proses investigasi di kepatuhan internal mencapai 582 kasus, pada 2021 sebanyak 405 kasus, dan 2020 sebanyak 306 kasus.

“Pengumpulan bukti dan keterangan serta investigasi dengan adanya WISE atau masukan aduan masyarakat sudah kami lakukan,” ucap Sri Mulyani.

Baca Juga :  PPP dan TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan PHPU di MK Hampir Bersamaan

Sri Mulyani juga menyebutkan pada 2022 ada lebih dari 15 aduan, di antaranya 4 untuk investigasi dan 9 untuk rekomendasi hukuman disiplin. Bahkan pada 2021 ada 75 pegawai yang terkena hukuman disiplin karena aduan di  WISE. Sedangkan pada 2020 ada 62 hukuman disiplin yang berasal dari pengaduan masyarakat.

“Jadi dalam hal ini kami juga sangat mengapresiasi masyarakat yang terus ikut mengawasi Kemenkeu,” kata Sri Mulyani.

Sementara yang sifatnya adalah pelanggaran hukum atau berkaitan dengan penegakan hukum maka Kemenkeu juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Untuk yang Komwasjak juga dilakukan follow up yang dilakukan secara mandiri oleh Komwasjak atau dikoordinasikan dengan bea cukai atau diteruskan ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu. 

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com