Site icon JOGLOSEMAR NEWS

3 Kasus Korupsi Ini yang Menyebabkan KPK Ciduk Bupati Meranti Muhammad Adil

Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (7/4/2023) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Penangkapan KPK terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil melalui OTT, diduga terkait dengan tiga kasus korupsi yang menjerat politisi PDI Perjuangan tersebut.

KPK menjelaskan, dua kasus pertama yang diduga terjadi adalah pemotongan anggaran Operasi Perangkat Daerah, dan suap fee jasa travel umrah.

“Dugaan korupsinya terkait pemotongan anggaran OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umrah,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).

Ali mengatakan satu kasus lainnya yang diduga menjerat Adil adalah penyuapan terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan.

Suap diduga diberikan agar Kabupaten Meranti mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

“Di samping itu juga dugaan suap menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP,” kata Ali.

KPK menggelar OTT terhadap Adil pada Kamis, 6 April 2023. Dalam operasi itu, KPK juga menangkap 25 orang lainnya yakni Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, kepala dinas, dan swasta.

Satu orang pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Riau turut ditangkap dalam operasi ini. Dari 25 orang yang ditangkap, 8 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dua orang yang diketahui dibawa itu adalah Muhammad Adil dan si pemeriksa BPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap.

Exit mobile version