JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

3 OTT KPK Ini Dicurigai Hanya Untuk Pengalihan Isu Kebocoran Dokumen

Walikota Bandung, Yana Mulyana resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring tangkap tangan KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (16/4/2023) dini hari / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi pada tiga kasus berbeda hanya dalam waktu sekitar delapan hari, di satu sisi memunculkan apresiasi.

Namun di luar itu, OTT yang terjadi sangat berdekatan tersebut justru memunculkan  kecurigaan bahwa hal itu hanya sebagai upaya pengalihan isu atas kasus kebocoran dokumen KPK.

Bagaimana tanggapan dari komisi antirasuah tersebut? Pihak KPK sendiri langsung membantah kecurigaan tersebut.

Sebagaimana diketahui, ketiga OTT selama dalam kurun waktu yang cukup singkat itu adalah sebagai berikut:

 

Bupati Meranti

KPK menangkap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, dalam OTT pada 6 April 2023. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penangkapan ini diduga terkait suap penyediaan jasa umrah, seperti dikutip dari Tempo.

Penangkapan itu kata dia, juga diduga terkait pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Pemotongan yang dilakukan diduga mencapai 5 sampai 10 persen.

Dalam OTT itu, KPK menangkap juga Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Suprianto dan 25 orang lainnya, selain Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

 

OTT di DJKA

Selanjutnya, KPK juga melakukan OTT di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api pada 12 April 2023.

PK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus suap pengadaan rel kereta api DJKA Kemenhub. Suap tersebut berhubungan dengan pengadaan dan perawatan rel kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa bagian tengah, Jawa bagian barat, Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022. KPK juga menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 5,6 miliar.

Baca Juga :  Sulitnya Pertemuan Jokowi-Megawati, Politikus PDIP: Kesalahan Jokowi Jauh Lebih Banyak Ketimbang SBY

 

Walikota Bandung

OTT terakhir dilakukan pada Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada 14 April 2023 lalu. Kasus yang menjeratnya diduga terkait suap pembelian Closed Circuit Television (CCTV) dan jaringan Internet di Kota Bandung.

“Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Sabtu (15/4/2023).

Ali mengatakan jika satu dari sembilan orang tersebut adalah Walikota Bandung Yana Mulyana. Yana cs disebut terlibat dalam suap pengadaan CCTV alias kamera keamanan dan jaringan internet pada program Smart City Kota Bandung.

KPK bantah OTT untuk Pengalihan Isu

KPK sendiri membantah jika OTT yang gencar dilakukan komisi antirasuah dalam beberapa waktu terakhir merupakan upaya pengalihan isu kebocoran dokumen. Menurut Ali, lembaganya bekerja menindak para pelaku korupsi secara profesional.

“Tidak benarlah itu. Bisa jadi pernyataan demikian biasanya dikeluarkan orang yang pro koruptor saja,” kata Ali seperti dikutip dari Tempo, Selasa (18/4/2023).

Ali menjelaskan kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT KPK bukanlah suatu kegiatan yang bisa secara instan langsung jadi. Ia menyebut dalam melakukan operasi semacam itu, KPK memerlukan proses panjang dalam penyelidikannya.

Baca Juga :  Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Megawati dan  Rizieq Shihab Sama-sama Ajukan Amicus Curiae

“Kegiatan tangkap tangan itu persiapannya tidak sehari atau dua hari. Dibutuhkan kerja sama tim dengan matang. Bukan kerja perorangan,” ujar dia.

Selain itu, Ali menyebut KPK memiliki sistem kerja yang terstruktur dalam bidang penindakan. Sehingga, kata dia, sistem kerja yang sudah tertata tersebut tidak akan dapat dipengaruhi oleh berbagai isu liar di tengah masyarakat.

“KPK telah memiliki sistem yang mapan sehingga tidak berpengaruh dengan isu apa pun. Kerja-kerja tetap dapat dilakukan,” kata Ali.

Ali juga mengatakan pihaknya tetap menghargai berbagai laporan yang dilayangkan kepada Dewan Pengawas KPK. Ia menyebut hal tersebut merupakan ranah Dewan Pengawas KPK untuk menindaklanjuti laporan-laporan tersebut.

“Apa benar ada kebocoran informasi ataupun dokumen KPK tersebut atau hanya mirip dokumen KPK yang sengaja digaungkan pihak tertentu dengan tujuan politis. Tentu, nanti semuanya Dewan Pengawas akan memeriksa dengan detail,” ujar dia.

Kasus kebocoran dokumen penyelidikan pertama kali menyeruak di Internet setelah beredarnya sebuah video di media sosial. Dalam video tersebut, diduga petugas KPK sedang menginterogasi seseorang yang turut diduga sebagai Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM M. Idris Froyoto Sihite.

Terduga petugas KPK dalam video itu mencecar terduga Idris Sihite dengan pertanyaan mengenai dokumen. Terduga Idris dalam video itu menjawab dokumen tersebut sebagai suatu hal yang sensitif yang didapatkan sumbernya dari sesosok bernama ‘Pak Firli’.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com