Beranda Daerah Karanganyar Baliho Dirusak dan Dibakar  Orang Tak Dikenal,  PSHT Karanganyar Lapor Polisi

Baliho Dirusak dan Dibakar  Orang Tak Dikenal,  PSHT Karanganyar Lapor Polisi

Ketua PSHT Ranting Karanganyar, Agus Pramono Jati (tengah bawa surat), bersama anggota dan kiasa hukumnya melapor ke Polres Karanganyar atas perusakan dan pembakaran baliho milik PSHT Karanganyar / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Karanganyar melaporkan kasus perusakan dan pembakaran baliho ucapan Ramadan dan Lebaran oleh orang tak dikenal ke Polres Karanganyar, Rabu (12/4/2023).

Sementara itu, ratusan massa PSHT Karanganyar bersiaga menyusul kasus tersebut.

Pantauan JOGLOSEMARNEWS.COM , pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB di Satreskrim Polres Karanganyar, sekitar 20 Pamter mengawal kedatangan Ketua PSHT Ranting Karanganyar Agus Pramono Jati atau populer dengan Agus Bereng  bersama kuasa hukum PSHT,  Thomas SH melaporkan kasus tersebut.

Pelapor menunjukkan barang bukti berupa baliho yang dirusak dan dibakar serta rekaman CCTV.

Adapun laporan polisi Nomor STTP/151/IV/2023/Reskrim diterima oleh Piket Jaga Reskrim Bripda Enggo Prayitno.

Kuasa Hukum PSHT Karanganyar Thomas SH mengatakan, kasus perusakan dan pembakaran baliho milik PSHT tersebut terjadi pada Rabu (12/4/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB dan baru diketahui selang sejam kemudian.

Baca Juga :  OSIS SMPN 3 Gemolong Gelar LDK, Bentuk Pemimpin Muda yang Tanggap dan Tangguh

Adapun modus perusakan dan pembakaran baliho MMT tersebut dilakukan dua orang tak dikenal dengan  mengendarai sepeda motor berboncengan.

Sesampai di TKP,  satu dari dua orang tak dikenal tersebut turun dan menyiram bensin pada baliho tersebut lalu membakarnya.

“Barang buktinya sudah kami serahkan ke Polres Karanganyar serta rekaman CCTV tersebut sehingga kami berharap polisi secepatnya menangkap pelakunya,” ungkap Thomas SH.

Sebab,  lanjut Thomas, perusakan dan pembakaran baliho tersebut telah menciderai marwah organisasi PSHT Karanganyar.

“Perusakan dan pembakaran baliho tersebut
selain merupakan tindakan pidana sesuai Pasal 406 KUHP juga telah memancing konflik yang mana PSHT sangat tersinggung,” tandas Thomas SH.

Sementara itu Ketua PSHT Ranting Karanganyar Agus Pramono Jati menyesalkan tindakan tidak terpuji tersebut.

“Momentum Ramadan dan menjelang lebaran mestinya dimaknai dengan baik karena bulan mulia namun justru dinodai dengan perbuatan yang tidak terpuji,” ungkap Agus Pramono Jati.

Baca Juga :  OSIS SMPN 3 Gemolong Gelar LDK, Bentuk Pemimpin Muda yang Tanggap dan Tangguh

“Karena barang bukti sudah jelas dan itikaf baik kami melaporkan kepada polisi maka harapan kami polisi juga segera menangkap pelaku,” pungkas Agus Pramono Jati. Beni Indra