Pihak keluarga lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gamping pada 12 Januari 2023. Korban juga sudah divisum di RSUD Sleman.
Berselang waktu berikutnya, korban yang diduga menjadi korban tindakan asusila oknum guru ngaji ini ternyata bertambah.
Hingga saat ini, total sudah ada 4 anak di bawah umur yang diduga menjadi korban dan telah menjalani berita acara pemeriksaan di Kepolisian.
“4 anak ini semua warga setempat. Yang satu tadi sudah berhubungan badan. Kalau yang 3 lainnya baru diraba-raba dibagian intim. Misalnya dipegang di bagian payudara, ataupun di bokong,” terang Iwan.
Wakabid Hukum dan HAM DPC PDIP Perjuangan Sleman ini berharap pihak Kepolisian segera menyelesaikan perkara dugaan cabul yang dilakukan oknum guru ngaji tersebut. Jangan terlalu lama.
Sebab, kata dia, perbuatan yang dilakukan terduga pelaku sudah sangat meresahkan warga kampung setempat.
Saat ini sudah tidak ada lagi yang mau ngaji. Ia khawatir jika terduga pelaku tidak segera ditangkap maka massa akan bergerak sendiri.
“Ini kasus luar biasa. Apalagi Pemerintah Indonesia, dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi, (digadang) akan mengalami generasi emas di tahun 2045. Kalau sekarang generasi muda dirusak, maka emasnya di mana. Ini urgent. Perlu diingat bahwasanya berdasarkan undang-undang, anak adalah aset bangsa. Jika anak dirusak oleh oknum apalagi berkedok guru ngaji maka ini kasus luar biasa. Menyangkut masa depan anak bangsa,” kata dia.
Kini perkara dugaan pencabulan tersebut sedang ditangani Satreskrim Polresta Sleman.
Kendati demikian, K hingga kini belum ditahan. Sebab, berdasarkan pemeriksaan kesehatan menurut dokter tidak memungkinkan untuk dilakukan penahanan.
“Terlapor siang tadi telah ditetapkan tersangka. (Belum ditahan). Masih menunggu keputusan. Soalnya tadi diperiksakan kesehatannya menurut dokter tidak memungkinkan untuk dilakukan penahanan,” kata dia.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com