Beranda Daerah Wonogiri Kembang Seng Wangi Nggo Sandaran Kupu kupu, Dapil Pemilu Wonogiri Telah Ditetapkan...

Kembang Seng Wangi Nggo Sandaran Kupu kupu, Dapil Pemilu Wonogiri Telah Ditetapkan KPU

Dapil
Sosialisasi Dapil Pemilu Wonogiri. Joglosemarnews.com/Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meminjam penggalan lirik lagu Kembang Wangi, yang diawali dengan pantun berbunyi ‘Kembang seng wangi nggo sandaran kupu kupu – Kowe tak sayangi dadi separuh nyowoku’.

Terkait dengan Pemilu 2024, maka pantun dalam lirik lagu Kembang Wangi bisa digubah menjadi ‘Kembang seng wangi nggo sandaran kupu kupu-Dapil Pemilu Wonogiri telah ditetapkan KPU’.

Ya, untuk diketahui Daerah Pemilihan atau Dapil Pemilu 2024 mendatang di Kabupaten Wonogiri telah ditetapkan KPU. Dapil Pemilu Wonogiri tidak mengalami perubahan. Dimana peta Dapil masih sama dengan yang digunakan saat Pemilu 2019 lalu.

Anggota KPU Kabupaten Wonogiri Wahyu Nurjanah dan Augustina Puspa Dewi membeberkan, beberapa tahapan sudah dijalani sebelum dilakukannya penetapan Dapil Pemilu Wonogiri. Yakni tahap survei, uji publik hingga pengumuman.

Pada tahapan survei, sudah pengumuman, dan uji publik, tidak ada tanggapan masyarakat.

“Artinya Dapil yang diumumkan sudah disetujui dan ditetapkan oleh KPU RI,” ungkap Anggota KPU Kabupaten Wonogiri Wahyu Nurjanah dan Augustina Puspa Dewi saat menggelar sosialisasi di rumah makan Saraswati, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga :  Terjadi di Wonogiri Gadis 15 Tahun Dijual 550 Ribu, Ditemukan di Kamar Hotel

Untuk DPRD Kabupaten Wonogiri KPU menetapkan ada lima Dapil atau masih sama dengan Dapil yang ditetapkan tahun 2019 lalu.

Dapil 1 dengan alokasi 11 kursi meliputi Kecamatan Eromoko, Wuryantoro, Manyaran, Selogiri, dan Wonogiri. Dapil 2 dengan alokasi 10 kursi yakni Kecamatan Nguntoronadi, Ngadirojo, Sidoharjo, Jatipurno dan Girimarto.

Dapil 3 dengan alokasi 10 kursi terdiri dari Kecamatan Kismantoro, Purwantoro, Bulukerto, Slogohimo, dan Puhpelem. Dapil 4 dengan alokasi 10 kursi diisi Kecamatan Batuwarno, Jatiroto, Jatisrono, Karang Tengah dan Tirtomoyo.

Dapil 5 dengan alokasi sembilan kursi adalah Kecamatan Baturetno, Giritontro, Giriwoyo, Paranggupito dan Pracimantoro.

Untuk pemilihan anggota DPR RI, Jateng memiliki 10 Dapil dengan alokasi 77 kursi DPR RI. Kabupaten Wonogiri, Sragen dan Karanganyar masuk ke dalam Dapil Jateng 4 dengan alokasi tujuh kursi.

Baca Juga :  Judi Online dan Beda Pilihan Politik Jadi Pemicu Perceraian, Jumlahnya Meningkat 4 Kali Lipat

Untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi Jateng, provinsi tersebut memiliki 13 Dapil dengan alokasi 120 kursi. Kabupaten Wonogiri, Sragen dan Karanganyar masuk ke dalam Dapil Jateng 6 dengan alokasi tujuh kursi.

Dia mengungkapkan, prinsip-prinsip Dapil masih terpenuhi, sehingga pemetaannya sama dengan Pemilu 2019 lalu. Aris Arianto