
PESAWARAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Saat menggeledah rumah pelaku penembakan kantor MUI, Mustopa (60) Rabu (3/5/2023) dini hari, Satreskrim Polres Pesawaran, Lampung ternyata menemukan sejumlah dokumen dan obat.
Obat yang ditemukan adalah obat asma dan sejumlah dokumen yang kini hendak diselidiki lebih lanjut oleh polisi.
Diketahui, penggeledahan dilakukan untuk mencari tahu sejauh mana keterlibatan pelaku dalam peristiwa penembakan kantor MUI Pusat tersebut.
Sebagaimaa diberitakan sebelumnya, Mustopa melakukan penembakan di kantor MUI Pusat pada Selasa (2/5/2023) lalu.
Adapun penggeledahan rumah Mustopa di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin.
Dikatakannya, Polres Pesawaran mem-backup Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk menggeledah rumah Mustopa.
Dalam penggeledahan tersebut, kata Supriyanto, polisi menyita beberapa dokumen.
“Dalam hal ini ada beberapa dokumen yang dibawa untuk dilakukan penyelidikan. Dan itu nanti akan disampaikan bagaimana hasilnya,” ,” ucap Supriyanto.
Dikatakannya, polisi masih menyelidiki ksus penembakan tersebut.
“Nanti akan diperdalam lagi,” terus Supriyanto.
Menurut Supriyanto, dalam penggeledahan tersebut, belum ditemukan barang milik Mustopa yang dianggap mencurigakan.
Selain dokumen, polisi juga menemukan obat asma di rumah pelaku.
Terkait temuan itu, Supriyanto mengatakan pihak keluarga pernah memberikan obat kepada pelaku karena mengidap asma.
“Ya benar, tadi kita telah temukan obat. Menurut pengakuan dari pihak keluarga, bahwasanya pelaku ini mengidap penyakit asma,” ujar dia.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















