Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kasus Pelecehan Seksual Taekwondo di Solo, Kapolresta: Berkas Masuk Kejaksaan

Kapolresta Surakarta soal kasus pelecehan seksual taekwondo di solo

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi / Foto: Prihatsari

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan proses penyidikan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur oleh intruktur Taekwondo Solo terus berjalan.

Saat ini, berkas kasus pelecehan seksual tersebut telah masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.

Seperti diketahui, tersangka Donny Susanto merupakan mantan Ketua Pengkot Taekwondo Solo. Menurut Iwan, pihaknya menunggu petunjuk dari kejaksaan terkait kelanjutan kasus pelecehan seksual tersebut.

“Kami masih menunggu dari kejaksaan, apakah itu sudah cukup berkas yang kami limpahkan ke kejaksaan atau mungkin ada petunjuk lain yang akan kami kembangkan sesuai petunjuk kejaksaan,” paparnya, Rabu (10/5/2023), di Balaikota Solo.

Terkait dengan kabar adanya tambahan korban, Iwan Saktiadi mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan tentang itu.

Sesuai dengan laporan yang masuk, korban pelecehan seksual tersebut tiga orang anak.

“Nanti kalau ada laporan tambahan lagi kami sampaikan. Kami harus mendalami kalau ada laporan, tidak serta merta laporan itu berhubungan langsung atau seperti apa. Akan kami dalami lebih dulu,” imbuhnya.

Di sisi lain, Iwan memastikan siapapun pelapor akan mendapatkan perlindungan dari pihak kepolisian. Identitas korban ataupun pelapor akan disembunyikan.

“Pasti itu sudah merupakan satu prosedur di kami bahwa pelapor kami jamin keamanan dan identitasnya,” tandasnya. Prihatsari

Exit mobile version