SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menyedihkan, konvoi kelulusan SMA di Sleman, Selasa (9/5/2023) ternyata berujung kasus pembacokan.
Akibatnya, salah seorang pelajar SMA di Ngaglik, Sleman berinisial F menjadi korban.
Dalam kasus pembacokan itu, remaja berusia 17 tahun itu terkena sabetan celurit di punggung kanan bagian atas dan punggung sebelah kiri sehingga harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Untung saja, kedua pelaku dalam kasus pembacokan tersebut kini telah ditangkap pihak berwajib.
Keduanya berinisial DS alias Gombong (24) warga Ngaglik dan EAPP (23) warga Mlati, Sleman.
Motif pelaku nekat menyabetkan celurit kepada korban dilandasi dendam lama karena persaingan kelompok antar sekolah.
“Modusnya mereka melakukan konvoi di jalan, kemudian apabila menemui sekelompok pelajar lain kemudian langsung melakukan aksinya,” kata Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi didampingi Kasihumas Polresta Sleman, AKP Edy Widaryanta, Selasa (9/5/2023).
Ardi mengatakan, aksi pembacokan terjadi pada Senin (8/5/2023) sore sekira pukul 15.00 WIB.
Kronologi kejadian bermula ketika para pelajar SMA di Ngaglik selesai jam pelajaran.
Tak berselang lama, tiba-tiba datang rombongan konvoi kelulusan sekolah dari SMK dengan jumlah sekira 20 sepeda motor.
Kedua pelaku, meksipun sudah lama lulus sekolah, namun ikut-ikutan dalam barisan konvoi karena merasa sebagai alumni.
Setibanya di SMA di Ngaglik ini, pelaku secara acak langsung mengayunkan celurit yang sudah dibawa dari rumah.
Sabetan celurit tersebut dua kali mengenai punggung korban, F yang ketika itu posisinya berada di pinggir jalan.
“Korban luka akibat senjata tajam di punggung bagian kanan atas sepanjang 4 sentimeter, lebar 2 centimeter dengan kedalaman setengah centimeter dan mendapatkan 7 jahitan. Luka kedua di punggung kiri dengan panjang 3 sentimeter, lebar 2 sentimeter, kedalaman 3 sentimeter dan mendapat 13 jahitan. Jadi meskipun (lukanya) kecil tapi cukup dalam,” kata Kapolresta.
Setelah menyabetkan celurit, pelaku dan rombongan konvoi melarikan diri.
Polisi yang mengetahui kasus pembacokan dan aksi kejahatan jalanan tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Petugas kepolisian mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan memeriksa rekaman CCTV di seputar lokasi kejadian.
Hasilnya, kurang dari 24 jam, dua pelaku berhasil ditangkap.
Keduanya ditangkap di rumah masing-masing berikut barang bukti kejahatan pada Selasa (9/5/2023) pukul 03.30 WIB dinihari.
Saat menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.
EAPP sebagai eksekutor yang mengayunkan celurit ke arah korban sementara pelaku DS bertugas sebagai jongki sepeda motor yang memboncengkan pelaku.
Atas perbuatannya, ke-dua pelaku disangka telah melanggar pasal 2 UU Darurat nomor 12/1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
“Kami juga juncto-kan dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun,” kata dia.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, Kompol Deni Irwansyah menyampaikan, kedua pelaku, DS dan EAPP merupakan pemain baru.
Mereka belum pernah dihukum dalam kasus kejahatan.
Kedua pelaku, ikut dalam barisan konvoi kelulusan kelompok sekolah, karena ikut-ikutan.
Merasa pernah menjadi alumni dari sekolah tersebut.
“Pelaku yang kita amankan, yang bersangkutan itu bukan residivis. Pemain baru. Mereka ikut-ikutan (konvoi) karena pernah bersekolah di tempat yang sama. Merasa alumni dari (kelompok) salah satu sekolah tersebut,” kata Deni.
Dendam Lama
Di hadapan petugas, pelaku EAPP mengaku nekat membacok pelajar SMA di Ngaglik karena dendam lama.
Menurut dia, saat dirinya bersekolah pelajar sekolah SMA di Ngaglik oleh kelompoknya dianggap sebagai musuh karena sering terjadi bentrokan antar pelajar dari kedua sekolah.
“(Motifnya) dendam lama. Waktu saat bersekolah memang (SMA) Ngaglik ini musuh dari tempat saya. Karena sering terjadi bentrok di jalan kalau lagi pulang sekolah. Entah dari sana atau dari kelompok saya,” katanya.
EAPP mengaku sengaja ikut dalam konvoi kelulusan. Sebab, rombongan konvoi melewati area tempatnya bermain sehingga langsung gabung.
Sebelum berangkat konvoi, Ia menghampiri rekannya, DS alias Gombong.
Dari tangan rekannya ini lah EAPP mendapatkan sebilah celurit. Celurit tersebut dibawa konvoi dan disembunyikan di balik jaket.
Ketika rombongan konvoi melewati sekolah SMA di Ngaglik Celurit tersebut dikeluarkan lalu digunakan untuk membacok.
“Korban acak aja. Membacoknya dua kali,” ujar dia.
Adapun pelaku DS alias Gombong mengaku ikut konvoi karena diajak oleh temannya, EAPP.
Sebelum konvoi, DS mengambil celurit dari rumah. Celurit tersebut kemudian diberikan kepada EAPP.
“Bawa Celurit buat jaga-jaga saja,” ujar dia.