Site icon JOGLOSEMAR NEWS

KPUD dan Bawaslu Turunkan Alokasi Anggaran Pilkada Karanganyar Jadi Rp 38 M dari Proyeksi Awal Rp 51,9 M

Kepala Kantor Kesbanglinmas Pemkab Karanganyar, Bambang Sutarmanto / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar menurunkan proyeksi pengajuan anggaran Pilkada serentak Karanganyar 2024  dibanding  sebelumnya.

Kali ini, KPUD menurunkan pengajuan kepada PD MB jumlah anggaran Pilkada menjadi Rp 38 miliar dari sebelumnya yang diajukan Rp 51,9 miliar.

Hal yang sama dilakukan Bawaslu, yakni menurunkan  pengajuan penganggaran Pilkada 2024 hanya Rp 9 miliar dari sebelumnya Rp 15 miliar.

Dengan begitu, jumlah keseluruhan anggaran penyelenggaraan Pilkada Karanganyar untuk 2024 Hanya Rp 49 miliar.

Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Pemkab Karanganyar, Bambang Sutarmanto mengatakan, penurunan pengajuan anggaran Pilkada Karanganyar tersebut boleh dikata mendekati angka yang disepakati bersama antara Pemkab Karanganyar dengan KPUD dan Bawaslu.

“Mengingat anggaran Pilkada itu besar, maka kedua belah pihak berupaya mensinkronkan besaran nilai yang diajukan agar terjangkau oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karanganyar,” ungkap Bambang Sutarmanto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (10/5/2023).

Menurut Bambang Sutarmanto, meski jumlah pengajuan anggaran sudah diturunkan, namun tetap akan dibahas detail melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPBD) guna diambil kesimpulan apakah bisa disetujui atau tidak. Termasuk apakah diminta diturunkan lagi jumlahnya.

Pasalnya, lanjut Bambang Sutarmanto, sumber anggaran tersebut akan dikomunikasikan dengan Pemprov Jateng perihal guna dimintakan bantuan atau cost sharing.

“Pemkab Karanganyar akan mengajukan besaran cost sharing dari Pemprov Jateng mengingat pada anggaran tersebut termasuk untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jateng yang digelar pada 2024,” tandas Bambang Sutarmanto.

Dengan demikian lanjut Bambang Sutarmanto pada prinsipnya memang harus dilakukan berbagai efisiensi oleh KPUD dan Bawaslu.

“Penurunan pengajuan anggaran Pilkada ini salah satunya KPUD Karanganyar menurunkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 1.904 TPS menjadi 1.678 TPS sehingga secara teknis  operasional terjadi penghematan anggaran,” pungkas Bambang Sutarmanto. Beni Indra

Exit mobile version