JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Mengenal Polisi RW Tujuan dan Cara Kerjanya

Polisi RW
Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berserta Dandim 0728 Wonogiri Letkol Inf Deny Octavianto memeriksa pasukan saat apel polisi RW di Alun alun Giri Krida Bakti Wonogiri. Foto : istimewa
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Secara serentak semua daerah mencanangkan program polisi rukun warga atau polisi RW.

Apa sebenarnya polisi RW itu, apa tujuan dibentuknya dan bagaimana cara kerjanya?.

Di kabupaten ujung tenggara Jateng, Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Dandim 0728 Letkol Inf Deny Octavianto dan Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, tampil bersama memimpin apel gelar jajaran polisi RW di Alun alun Giri Krida Bakti Wonogiri, Kamis (25/5/2023).

Untuk diketahui, polisi RW adalah program kepolisian, bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas dengan basis kewilayahan. Apel gelar polisi RW di Wonogiri, ditandai dengan pemeriksaan barisan dan pemasangan atribut ban di lengan personel perwakilan.

Baca Juga :  Mengenal Pemanfaatan Program Indonesia Pintar di Ujung Barat Laut Wonogiri

Selesai apel, dilanjutkan dengan peragaan simulasi penanganan bencana alam.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Jekek sebagai pimpinan apel dalam amanatnya menyatakan, program polisi RW merupakan program Kabaharkam Polri, sebagai wujud Binmas prediktif. Ini merupakan bentuk integralitas semua fungsi Harkamtibmas, dalam mengemban tugas sebagai Polmas di tingkat komunitas RW.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri, serta mengedepankan upaya preemtif dan fungsi pencegahan dalam mewujudkan stabilitas Keamanan Dalam Negeri (Kamdagri),” kata Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Jekek.

Baca Juga :  Bakso dan Mie Ayam Wonogiri Tetap Jadi Primadona Lebaran 2024

Keberadaan Bhabinkamtibmas yang mempunyai ruang lingkup tingkat desa/kelurahan, dirasa terlalu berat. Maka dengan adanya polisi RW ini, setiap permasalahan di masyarakat dapat tertangani dengan cepat.

Polisi RW diserukan agar dapat berkolaborasi dengan Ketua RW, Kades, Lurah, Babinsa dan Bhabinkambtibmas, untuk membangun kerukunan sesama tetangga serta membantu menyelesaikan masalah warga,” tandas Bupati Jekek.

Para polisi RW juga diminta segera memulai interaksi yang konsisten dengan masyarakat dan membangun good impression. Juga peduli mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan warga di lingkup RW. Berikut melakukan scanning terhadap kerawanan di wilayahnya masing-masing. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com