SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen kembali meluncurkan inovasi terbarunya yang bernama Polisi RW. Dalam inovasi ini, ada 744 Polisi RW yang bakal diterjunkan untuk 12 Kelurahan.
Dalam launching program yang berlangsung di aula Stya Haprabu Mapolres Sragen tersebut, Kapolres AKBP Piter Yanottama secara simbolis menyematkan bad lengan bertuliskan “Polisi RW Polres Sragen” kepada empat personel.
Kapolres dalam sambutannya menyampaikan, Polisi RW merupakan Program Polri yang diprakarsai oleh Baharkam Polri.
“Di kabupaten Sragen ini ada sebanyak 208 Desa dan kelurahan. Anggota akan ditugasi sebagai Polisi RW Polres Sragen. Artinya, Polres Sragen telah mengerahkan 744 personel yang akan bertugas sebagai Polisi RW di kabupeten Sragen,” kata Kapolres Sragen, Selasa (30/5/2023).
Ia mengatakan, untuk sementara ini Polres Sragen baru menunjuk 744 RW untuk ditempatkan petugas Polisi RW Polres Sragen, yang berasal Kelurahan dan Desa atau Dukuh.
“Untuk saat ini baru 744 personel Polres Sragen yang ditugasi sebagai Polisi RW. Setiap RW atau Dusun ditempatkan petugas sebanyak dua personel Polisi RW,“ urainya.
Ditegaskan Kapolres, ke depan Polres Sragen akan membentuk 2.306 dukuh atau dusun yang bakal dilayani oleh Polisi RW. Untuk jumlah dusun tersebut, akan diterjunkan sebanyak 993 personal Polres Sragen sebagai Polisi RW.
“Ke depan, di setiap dukuh harus bisa ditempatkan petugas Polri. Saat ini, sudah ada 744 personel Polres Sragen yang bertugas sebagai Polisi RW, dengan kriteria personel Polri yang minimal Bintara Polri yang sudah berdinas dan memiliki masa kerja selama lima tahun,” tambahnya.
Kapolres berharap, dengan adanya Polisi RW Polres Sragen ini, stabilitas dan Kamtibmas lebih terjaga.
“Polisi RW ini merupakan kebutuhan bersama yang harus kita wujudkan. Kinerja Polri juga harus peka dan tanggap terhadap setiap perkembangan serta situasi yang terjadi di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, keberadaan Polisi RW diharapkan bisa lebih mudah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat hingga dilingkup terkecil.
“Sebagai langkah awal, Polisi RW harus mampu dan mau kenali masyarakat dan karateristiknya. Sehingga lebih mudah berinteraksi dengan masyarakat, koordinasi dan kerjasama dengan tiga pilar di wilayahnya,” paparnya.
Ia juga meminta Polisi RW melakukan deteksi dini dan memetakan potensi ancaman maupun problem yang terjadi. Tak lupa pula, Polisi RW juga harus menyambangi dan merangkul seluruh elemen masyarakat demi menciptakan situasi yang kondusif,” ujarnya.
Huri Yanto