JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Quo Vadis? Kabupaten Wonogiri Berumur 282 Tahun Pada 2023

Wonogiri
Forum silaturahmi masyarakat Wonogiri pada refleksi Hari Jadi Wonogiri 282, Jumat (19/5/2023). Dok. Polres Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Kabupaten Wonogiri berumur 282 tahun pada 2023 ini. Lantas mau dibawa kemana alias quo vadis arah pembangunan kabupaten ujung tenggara Jateng tersebut?.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Jekek mengungkapkan Kabupaten Wonogiri berumur 282 tahun. Untuk arah pembangunan disesuaikan dengan visi berupa menuju Wonogiri maju mandiri dan sejahtera.

“Tentu ada tantangan-tantangan,” tandas Bupati Jekek, Jumat (19/5/2023).

Tantangan yang dihadapi ketika Kabupaten Wonogiri berumur 282 tahun adalah mengoptimalkan semua potensi yang dimiliki untuk mewujudkan visi dan misinya. Salah satu goal yang diinginkan adalah kemiskinan Wonogiri di satu digit.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Candi 2024 Selesai, Hasilnya?

Berbagai indikator juga digenjot baik pendidikan, infratruktur, ekonomi, kesehatan hingga pelayanan. Dengan itu maka akan ada pertumbuhan ekonomi.

“Ini kita dorong dengan program-program yang berkelanjutan juga evaluasi yang kita lakukan. Pada akhirnya, ruang-ruang yang velum optimal terhadap program yang ada bisa kita revisi,” ujar Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Jekek.

Baca Juga :  Mengenal Pemanfaatan Program Indonesia Pintar di Ujung Barat Laut Wonogiri

Menurut Bupati Jekek, berdasarkan laporan dari BPS pertumbuhan ekonomi di kabupaten ujung tenggara Jateng pada 2022 lalu mencapai 5,6 persen. Sementara inflasi di angka sekitar 1,3-1,4.

Hal itu dinilai menggembirakan. Pasalnya, aktivitas masyarakat kembali normal usai dihantam negara api menyerang dengan pageblug Corona.

“Semoga ini menjadi momentum untuk kita lebih mengoptimalkan potensi di Wonogiri,” sebut Bupati Jekek. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com