Beranda Daerah Wonogiri Terungkap Alasan Pembentukan Tenaga Cadangan Kesehatan alias TCK EMT Regional Pusat Krisis...

Terungkap Alasan Pembentukan Tenaga Cadangan Kesehatan alias TCK EMT Regional Pusat Krisis Kesehatan

Doa bersama manajemen dan pegawai RSUD Dokter Soediran Mangun Sumarso Wonogiri terhadap tenaga kesehatan yang gugur berjuang melawan COVID-19. Foto : istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Akhirnya terungkap alasan pembentukan Tenaga Cadangan Kesehatan Emergency Medical Team alias TCK EMT Regional Pusat Krisis Kesehatan.

Melansir kemkes.go.id, Selasa (16/5/2023),
Indonesia merupakan negara yang rawan terhadap ancaman bencana, baik bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial.

Kemkes berkomitmen membentuk Tenaga Cadangan Kesehatan Emergency Medical Team atau TCK EMT Regional Pusat Krisis Kesehatan.

Tim ini dibentuk untuk membantu dinas kesehatan kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan medis kesehatan pada saat darurat bencana/krisis kesehatan. TCK EMT terlibat aktif pada kegiatan kesehatan saat pra maupun pasca bencana, dan melakukan pemantauan kejadian bencana serta kegawatdaruratan krisis kesehatan di wilayah kerja regional.

Saat ini, telah terbentuk TCK EMT Regional Pusat Krisis Kesehatan di 11 Regional Pusat Krisis Kesehatan, yaitu di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan Papua.

Masing-masing TCK-EMT Regional Pusat Krisis Kesehatan tersebut terdiri dari 7 orang, yaitu 1 orang dokter sebagai ketua tim, 2 orang perawat, 1 orang tenaga farmasi, 1 orang tenaga logistik/umum, 1 orang tenaga administrasi, dan 1 orang pengemudi ambulans. Sehingga total anggota TCK EMT sebanyak 77 orang.

Nantinya seluruh anggota TCK EMT Regional Pusat Krisis Kesehatan akan mendapatkan pembekalan materi manajemen bencana, teknis medis, serta pembekalan umum mengenai kepegawaian.

Baca Juga :  Siap-siap! Ijazah Elektronik Diklaim Tingkatkan Efisiensi dan Keamanan

EMT diklasifikasikan menjadi 4 tipe yaitu EMT tipe 1 (outpatient emergency care); EMT tipe 2 (inpatient surgical emergency care); EMT tipe 3 (inpatient referral care); dan additional specialized care team. EMT yang paling banyak ditugaskan selama terjadi bencana di Indonesia adalah EMT tipe 1 dan EMT tipe 2.

EMT tipe 1 terbagi menjadi 2 tim yaitu mobile team dan fix team. Mobile team bertugas mencari, temukan, dan layani karena korban tidak bisa mengakses fasilitas kesehatan. Mobile team akan bekerja di luar fasilitas kesehatan dan fix team memberikan layanan di kelompok pengungsian. Sementara EMT tipe 2 bertugas untuk melakukan operasi di fasilitas kesehatan.

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan bencana di Indonesia bermacam-macam. Setiap jenis bencana membutuhkan pola penanganan yang berbeda, pola tenaga kesehatan yang berbeda, pola perawatan yang berbeda juga.

”Oleh karena itu harus kita persiapkan dan kita latih tim kesehatan dengan baik karena begitu ada bencana kita harus bisa segera mengirimkan tim untuk penanganan dengan waktu yang sangat cepat untuk bisa mengurangi hilangnya nyawa dari saudara-saudara kita. Indonesia menyiapkan tim cadangan kesehatan untuk bisa menangani bencana,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga :  Meriah! Flashmob Tari Wanara di Pracimantoro Wonogiri Warnai HUT ke-27 SMANSAPRAMA

Kemenkes juga membuat pedoman nasional penanggulangan krisis kesehatan. Pedoman tersebut dibuat berdasarkan surat keputusan menteri kesehatan dan ditandatangani oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Dalam penanggulangan krisis kesehatan sebelumnya terdapat beberapa jenis petunjuk teknis. Untuk memudahkan proses implementasi, maka perlu dilakukannya integrasi seluruh petunjuk teknis tersebut ke dalam sebuah Pedoman Nasional Penanggulangan Krisis Kesehatan.

Pedoman ini dibutuhkan agar tercipta tata kelola krisis kesehatan yang dapat dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi dengan baik untuk mendukung ketahanan kesehatan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan perlindungan kepada masyarakat. Aris Arianto