SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Solo menyiapkan mekanisme khusus untuk pemberian kompensasi bagi calon legislatif (Caleg) yang gagal meraih kursi di DPRD.
Kompensasi disiapkan sebagai upaya agar para caleg maksimal mengikuti kontestasi lima tahunan tersebut.
Ketua DPD PAN Kota Solo Achmad Sapari mengatakan pihaknya tengah mematangkan mekanisme pemberian kompensasi tersebut. Meski demikian, setiap Bacaleg telah menandatangani pakta integritas terkait hal tersebut.
“Ini bukan hal yang baru ya, kita sudah menerapkan ini pada pemilu 2019 lalu. Dimana setiap Caleg yang tidak terpilih akan mendapatkan kompensasi dari Caleg yang terpilih,” ujarnya, Senin (12/6/2023).
Kendati demikian, Sapari memastikan pemberian kompensasi kepada Caleg gagal kali ini berbeda mekanisme dan nilainya dengan pada saat Pemilu 2019.
Jika pada Pemilu sebelumnya kompensasi diberikan satu kali, kali ini kompensasi akan diberikan kepada Caleg gagal setiap bulan selama lima tahun masa jabatan Caleg PAN yang menjadi anggota DPRD.
“Ini sudah kami sampaikan pada semua Bacaleg PAN. Bagi calon yang tidak jadi DPRD Kota Solo akan kita berikan kompensasi selama 5 tahun penuh,” imbuhnya.
Menurut Sapari, pemberian kompensasi tersebut juga sebagai sarana pengikat bagi para Bacaleg, meskipun tidak jadi anggota DPRD.
“Paling tidak, ada ikatan batin. Selama lima tahun tetap intens dengan kami, tetap kumpul terus. Sehingga Pileg berikutnya bisa maju lagi dan kemungkinan mendapat kursi akan lebih besar,” tukasnya.
Diimbuhkan Sekretaris DPD PAN Solo Muhammad Anwar, sampai saat ini pihaknya masih menyiapkan besaran kompensasi yang akan diberikan.
“Kami masih membahas dengan para Caleg. Besarannya belum ketemu. Tapi hitungannya sesuai perolehan suara. Tapi para Caleg sudah setuju untuk kompensai ini. Secara teknis ya nanti Caleg yang berhasil masuk ke Dewan akan memberikan kompensasi selama 5 tahun untuk Caleg dapil yang sama,” pungkasnya. Prihatsari