
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Setelah hampir lima bulan, akhirnya Darwanto resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Karanganyar periode 2019-2023, Jumat (9/6/2023).
Posisi Darwanto menggantikan posisi Wakil Ketua yang sebelumnya Rohadi Widodo dari Fraksi PKS yang meninggal dunia 14 Januari lalu.
Untuk itu, Darwanto pun berjanji dengan jabatan baru sebagai Wakil Ketua DPRD tersebut akan meneruskan perjuangan dan keteladanan Rohadi Widodo sebagai sosok politisi mengajar di Karanganyar.
Setidaknya, dengan posisi jabatan baru akan tetap vokal menyuarakan aspirasi rakyat.
“Secara tupoksi kelembagaan di DPRD tentu saya akan meneruskan perjuangan Almarhum (Rohadi Widodo),” ungkap Darwanto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (9/6/2023).
Menurut Darwanto, sebagai Wakil Ketua DPRD Karanganyar dirinya membidangi sektor infrastruktur sehingga dirinya akan fokus mengkritisi kebijakan pemerintah.
“Terkait jalan rusak misalnya merupakan pekerjaan rumah yang lama
karena terkait kemampuan anggaran,” tandas Darwanto.
Adapun terkait persoalan dana pokok pikiran (pokir) anggota Dewan yang raib pada APBD 2023, Darwanto tidak berkomentar tegas karena menyangkut Pokirdia masih menunggu koordinasi dengan partai politik lainnya.
Sementara itu selain menetapkan Darwanto sebagai Wakil Ketua DPRD, melalui Sidang Paripurna dilanjutkan dengan pelantikan dua anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) dari Fraksi PDIP atas nama Sulardiyanto dan Fraksi PKS Sri Hartono.
Pengambilan sumpah pelantikan dilakukan oleh
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Agus Komaruddin.
Adapun Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bagus Selo yang diikuti anggota DPRD serta disaksikan Bupati Karanganyar Juliyatmono, Wabup Rober Christanto beserta jajaran Forkopimda Karanganyar. Beni Indra
.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com