SUKABUMI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus wisatawan terseret ombak pantai hingga tewas kembali terulang. Kali ini, insiden tersebut terjadi di Pantai Kapitol Cisolok, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Peristiwa nahas tersebut yang menelan satu korban jiwa itu terjadi pada Sabtu (24/6/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Korban wisatawan terseret ombak pantai Kapitol diketahui berinisial FWB (32). Dia adalah seorang wisatawan asal Ungasan Permai Gn Rinjani A BR Santika, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Akibat keganasan ombak Pantai Kapitol, korban meninggal dunia.
Terkait kasus wisatawan terseret ombak tersebut, Kapolsek Cisolok AKP Aguk Khusaini mengatakan, korban datang bersama 25 orang temannya berlibur dan reunian di Pantai Kapitol.
Saat itu, korban bermain air laut terlalu ke tengah, sampai tanpa sadar akhirnya terseret ombak makin ke tengah lautan.
“Korban bersama teman-temannya berfoto bersama di pinggir pantai. Setelah foto-goto, korban bermain di pinggir pantai bersama temannya,” kata Aguk saat dikonfirmasi, malam ini.
Namun korban bermain sampai jauh dari pinggir pantai, padahal temannya memperingatkan agar tidak terlalu jauh atau terlalu ke tengah.
Aguk menjelaskan, korban malah sempat mengangkat jempol tangan saat diperingatkan oleh teman-temannya untuk tidak berenang terlalu tengah.
“Habis mengacungkan jempol, tidak lama kemudian korban tidak kelihatan. Teman-temannya merasa panik dan sempat melihat korban timbul tenggelam,” jelasnya.
Saat itu juga, kata Aguk, teman korban langsung meminta pertolongan petugas Balawista.
Korban berhasil diselamatkan ke pinggir pantai.
Namun, nahas, nyawa korban tidak dapat diselamatkan setelah dibawa ke Puskesmas Cisolok dan dirujuk ke RSUD Palabuhanratu.
“Setelah ditolong petugas Balawista, korban dibawa ke Puskesmas Cisolok untuk mendapat penanganan, (teman korban-Red) merasa pihak Puskesmas Cisolok tidak sanggup maka korban dirujuk ke RSUD Palabuanratu untuk penanganan medis, tapi korban dinyatakan meninggal dunia,” ucap Aguk.