CIANJUR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang mahasiswa kedokteran di Bandung, Jawa Barat berinisial RS (20) diringkus polisi karena kedapatan memakai Narkoba jenis sabut.
RS diketahui sebagai anak seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.
Menurut Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Primadona, RS ditangkap polisi setelah adanya dugaan transaksi dan penyalahgunaan Narkoba.
“Karena ada laporan tentang dugaan transaksi di wilayah Cianjur Selatan, maka petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (29/6/2023).
Primadona mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa hari, RS berhasil diamankan di kediamanya di Cianjur Selatan.
“Saat dilakukan pengeledahan di rumahnya, petugas tidak ditemukan adanya barang bukti sabu, namun kami berhasil menemukan alat penghisap sabu di dalam tasnya,” ucapnya dia.
Ia mengungkapkan, RS dinyatakan positif narkoba jenis sabu setelah petugas melakukan pemeriksaan tes urin di tempat.
“Sesuai pengakuan RS, ia terakhir menggunakan narkoba jenis sabu tersebut sekitar 3-4 hari lalu. Kami juga mengamankan dua orang teman RS, yaitu SG (20) dan KS (37),” ucapnya.
Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui RS merupakan anak dari seorang pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur dan tercatat sebagai mahasiswi kedokteran pascasarjana di Bandung.