Site icon JOGLOSEMAR NEWS

PPDB SD SMP Wonogiri Pakai Sistem Zonasi RT, Apa Maksudnya?

Pelepasan siswa

Pelepasan siswa SDN 1 Pokoh Kidul Wonogiri. Foto : istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau PPDB SD SMP Wonogiri 2023 ini ternyata masih menerapkan sistem sebelumnya, yakni zonasi RT.

Pertanyaannya, apa yang dimaksud dengan zonasi RT tersebut, lantas apa perbedaannya jika dibandingkan sistem lain?

Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto, mengatakan pelaksanaan PPDB di Wonogiri mengacu pada Perbup Nomor 13 tahun 2023 yang mana PPDB masih menggunakan sistem zonasi RT.

Zonasi untuk SD dan SMP negeri hanya untuk calon siswa yangberdomisili satu RT atau satu lingkungan dengan sekolah yang bersangkutan. Calon siswa luar zona atau yang berprestasi maupun bernilai tinggi masih berpeluang masuk.

Dengan diterapkannya sistem zonasi RT, calon siswa dari RT yang sama dengan sekolah negeri yang dituju, wajib diterima. Sementara calon siswa yang berprestasi maupun bernilai tinggi, kendati berjarak sangat jauh dari sekolah, terbuka peluang menjadi siswa sekolah.

Zonasi satu lingkungan atau zonasi RT itu bertujuan agar ada komitmen yang saling menguntungkan antara sekolah dengan orang tua. Dengan begitu masyarakat sekitar handarbeni (mempunyai rasa memiliki).

“Jadi makna zonasi RT ini, di RT mana sekolah itu berada, maka anak di RT tersebut bisa masuk semuanya,” jelas Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto, Senin (12/6/2023).

Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto mengatakan sistem PPDB mengakomodasi masyarakat di RT sekolah berada.

Seluruh anak yang berada satu RT dengan sekolah bisa langsung diterima tanpa dibatasi.

“Kalau RT semua masuk, perangkingan pertama RT itu, otomatis diterima. Setelahnya jalur prestasi dan perpindahan tugas orang tua,” ujar Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto.

Menurut Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto, calon siswa yang berada di luar RT menggunakan prestasi atau nilai raport dan prestasi lain jika ada.

Untuk jalur prestasi menggunakan raport dan prestasi lain seperti olahraga maupun seni budaya yang bisa dikonversikan nilainya.

Meskipun begitu, dalam Perbup No 13 tahun 2022 itu diatur bahwa sistem raport mempertimbangkan nilai asesmen nasional berbasis komputer atau ANBK (Literasi dan Numerasi).

“Ada komponen literasi dan numerasi. Secara nasional sudah ada standar peringkat untuk ANBK. Langsung dari Kementerian, muncul penilaian tentang pemeringkatan sekolah. Nanti akan disusun dalam bentuk penilaian konversi (sesuai kategori). Itu ada nilainya sendiri, sesuai dengan presentase,” jelas Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto.

Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto menerangkan soal jadwal PPDB SD SMP Wonogiri 2023.

Menurut Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto, jadwal PPDB SD baik negeri maupun swasta, tahapan pendaftaran dimulai pada Senin (12/6/2023) hingga Jumat (16/6/2023).

Untuk pendaftaran SD dilakukan secara luring atau offline.

Sementara itu untuk pendaftaran SMP Negeri dimulai pada Selasa (20/6/2023) hingga Jumat (23/6/2023).

Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto membeberkan pendaftaran SMP Swasta dimulai pada Selasa (20/6/2023) dan ditutup pada Sabtu (24/6/2023) atau selisih satu hari dibandingkan penutupan pendaftaran SMP negeri.

“SD mendaftar langsung ke sekolah atau offline. Kalau SMP daftarnya online, lewat aplikasi,” sebut Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto. Aris Arianto

Exit mobile version