Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Satpol PP Tangkap 3 Orang Pengamen di Alun-Alun Sragen, Terkenal Suka Palak Warga

3 orang pengamen diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Alun-Alun Sragen | Huriyanto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Gara-gara suka malak warga pada saat ngamen tak dikasih uang, tiga orang pengamen terpaksa diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Alun-Alun Sragen, Selasa (13/6/2023).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , 3 orang pengamen tersebut ditangkap setelah kerap berulah memaksa minta uang para pengunjung Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen.

Setelah diamankan, grombolan pengamen tersebut lanjut diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Sragen untuk pembinaan lebih lanjut.

Pada wartawan, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtramas) Satpol PP Sragen, Endriyastono kepada mengatakan, aksi pengamen yang minta uang paksa di alun-alun ini sempat viral di media sosial (Medsos) Facebook. Kalau tidak diberi uang, pengamen marah sehingga meresahkan para pengunjung alun-alun.

Setelah viral video pemalakan tersebut, petugas Satpol-PP langsung bergerak

“Iya benar, langsung kami melakukan patroli dan mengintai karena banyak keluhan warga yang merasa tidak nyaman dengan pemaksaan pengamen. Sebanyak tiga orang pengamen berhasil kami amankan,” kata Endriyastono.

Saat dimintai keterangan sudah berapa lama mengamen di seputaran alun-alun Sragen, pengamen tidak mengaku.

Namun keterangan beberapa warga, mereka sudah terlihat beberapa hari terakhir beraksi. Pengamen diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengamen lagi di wilayah Sragen.

“Setelah itu kami mengirim mereka ke Dinsos untuk pembinaan agar tidak turun ke jalan lagi dan tidak lagi meresahkan masyarakat,” bebernya.

Sementara itu, tiga pengamen itu berinisial H (18), warga Ngawi, DAW (34) warga Boyolali, serta ABP warga Kedawung, Sragen.

Huri Yanto

Exit mobile version