Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Sugeng Suparwoto Dilaporkan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Ternyata Ini yang Dilakukan

Ketua Komisi VII DPR RI,  Sugeng Suparwoto  / tempo.co

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Politisi Partai NasDem yang juga  Ketua Komisi VII DPR RI,  Sugeng Suparwoto tersandung kasus dugaan pelecehan seksual.

Ia telah dilaporkan  oleh mantan anggota DPR berinisial AAFS ke Bareskrim (Mabes Polri), dengan tuduhan telah melakukan pelecehan  secara verbal kepada AAFS.

Sugeng mengatakan, hal itu  berawal dari percakapannya dengan AAFS lewat pesan singkat pada Maret 2022.

“Pada tahun 2022 kurang lebih pada bulan Maret, sedangkan pelaporan atau pengaduan (ke Bareskrim Polri) konon pada tanggal 10 April (2023) yang lalu. Artinya, ada waktu lebih dari 1 tahun, inilah kejadiannya,” kata Sugeng di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Sugeng menuturkan bahwa pada awalnya ia dan AAFS yang merupakan rekan sesama kader partainya itu melakukan percakapan melalui sambungan telepon, kemudian berlanjut dengan percakapan pesang singkat via WhatsApp.

“Sebelum sampai rumah itu diskusi-diskusi melalui telepon. Begitu sampai rumah, sambungan handphone-nya tidak bagus maka saya WA (WhatsApp), WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu, ya, silakan saja di rumah,” tuturnya.

Politikus Partai NasDem itu mengatakan pernyataan tersebut kemudian direspons oleh AAFS dengan mengabarkan situasinya.

“Dia menyatakan dia juga sudah di rumah. Saya tanya, ‘lagi ngapain?’ Dijawab lagi mandi. Itulah yang dikatakannya,” ucapnya.

Menanggapi kabar AAFS tersebut, Sugeng pun mengaku bahwa dirinya merespons balik AAFS dengan mengirimkan pesan meminta foto. Sugeng mengklaim bahwa pernyataannya itu secara bercanda.

“Akan tetapi, dalam suasana-suasana yang bercanda, ‘Saya bilang foto dong’. Itulah sampai di situ,” terangnya.

Menurut Sugeng, ia dan AAFS berasal dari daerah pemilihan yang sama sehingga ia mengklaim relasi mereka dekat. Bahkan, Sugeng mengaku sudah menganggap AAFS seperti adiknya.

“Bahkan, kami saling support. Ingat, ya, saling support men-support dengan berbagai kegiatan,” katanya.

Sugeng pun mengaku kaget dengan aduan ke Bareskrin Polri soal dugaan tindakan pelecehan seksusl secara verbal tersebut. Sementara itu, dia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah bersentuhan fisik dengan AAFS.

“Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetes pun, saya tidak pernah menyentuh rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya. Akan tetapi, ‘kan di-framing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecahan seksual,” ucap dia.

Sugeng mengatakan ujaran melalui pesan singkatnya kepada AAFS itu bukan merupakan bentuk pelecehan seksual sebagai tudingan yang didapatnya.

Ia pun mengaku akan menghormati hukum dalam soal kasus peniadaan agama.

“Saya tidak melakukan pelecehan sebagaimana disampaikan, yang dituduhkan. Ingat, ya, namanya dituduhkan itu ‘kan belum memenuhi unsur, ‘kan begitu, ada proses lain, apakah ini dilakukan, dan yang pasti saya tidak menyebarkan itu, ini adalah chat-chat secara individual saja,” kata dia.

Kasus ini terungkap setelah AAFS pada Jumat 9 Juni 2023 mengadukan Sugeng ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI, Jakarta. Aduan itu menyoal pelanggaran kode etik berupala tindakan pelecehan seksual secara verbal.

“Teman-teman hari ini kami di MKD menerima laporan dari Mbak AAFS, beliau orangnya hadir terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos (media sosial),” kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Sementara itu, AAFS mengaku bahwa dirinya turut melampirkan dokumen berisi pesan singkat sebagai alat bukti laporan aduannya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi Taslim mengatakan akan menghormati proses hukum terhadap kader partainya Sugeng Suparwoto atas pelaporan ke Bareskrim dan MKD DPR soal dugaan pelecehan seksual.

“Kan lagi di Bareskrim dan MKD, kita hormati aja proses itu,” katanya saat dihubungi. Jumat (9/6/2023).

Hermawi menyakinkan bahwa Sugeng tidak dicopot atas status keanggotaan sebagai kader partai NasDem selama belum ada keputusan resmi dari pengadilan dan MKD. “Oh ya pasti,” katanya.

Apalagi, lanjut dia, proses hukum terhadap Sugeng belum dimulai. “Prosesnya aja belum mulai,” katanya.  

Exit mobile version