Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Terobosan Baru, Mulai Tahun Ajaran 2023 UMS Akan Berlakukan Wakaf Tunai Rp 50.000 Per Mahasiswa

Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Prof Sofyan Anif / Foto: Beni Indra

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM -Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melakukan terobosan baru yakni mewajibkan wakaf tunai sebesar Rp 50.000 kepada sekitar 10.000 mahasiswanya.

Adapun program wakaf tunai sekitar Rp 500 juta per tahun itu digunakan untuk program sosial kampus termasuk membiayai mahasiswa yang kurang mampu sekitar 10% atau seribu orang per tahun.

Rektor UMS Prof Sofyan Anif mengatakan, program wakaf tunai itu merupakan program baru dari UMS dan diberlakukan kepada seluruh mahasiswa baru mulai tahun ajaran 2023 dan seterusnya.

Namun wakaf tunai itu hanya berlaku sekali saja mulai tercatat sebagai mahasiswa baru hingga lulus.

“Kami memandang wakaf tunai sangat urgen karena uang itu sepenuhnya akan digunakan untuk program kemanfaatan semua baik untuk membantu mahasiswa miskin, juga membantu LAZISMU serta amal usaha Muhammadiyah lainnya,” ungkap Prof Sofyan Anif ditemui JOGLOSEMARNEWS.COM di sela acara Akhirusannah Ponpes Imam Syuhodo, Wonorejo, Polokarto, Sukoharjo, Minggu (24/6/2023).

Rektor UMS itu menjelaskan, terobosan baru itu baru kali pertama akan dilakukan UMS dengan harapan tercapai kemanfaaatan dan kemaslahatan bersama baik internal kampus hingga kemanfaatan diluar kampus.

Apalagi berkaca dari pandemi Covid 19 yang mana seiring ekonomi jatuh berdampak pula pada keuangan wali mahasiswa.

Dengan begitu lanjut Prof Sofyan Anif jika nanti UMS sudah menjalankan program wakaf tunai maka kejadian seperti dampak Covid 19 bisa terantisipasi karena ada dana segar bersifat sosial yang bisa digunakan setiap saat.

Sedangkan untuk teknis pembayaran wakaf tunai nanti fleksibel bisa dimasukkan pada pembayaran uang masuk pertama ataupun dimasukkan pada SPP.

“Teknisnya nanti dibahas,  yang pasti mulai tahun ajaran 2023 program wakaf tunai sudah dimulai,” tandas Prof Sofyan Anif.

Secara matematis lanjut Rektor UMS jumlah mahasiswa UMS saat ini sebanyak 10.000 orang sehingga dikalikan Rp 50.000 diperoleh wakaf tunai Rp 500 juta per tahun.

Target pertama kurun waktu lima tahun terkumpul sebesar Rp 2,5 miliar. Menurut Rektor UMS wakaf Rp 50.000 untuk selamanya tidaklah berat karena selain dapat pahala juga nilainya kecil.

“Kalau mahasiswa S-1 maka uang Rp 50.000 untuk kisaran waktu 4-5 tahun jatuhnya sangat kecil tapi sudah bisa beramal,” pungkasnya. Beny Indra

0

Exit mobile version