Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Terungkap Penyebab Kematian Eko Sularno Tenggelam di Waduk Kembangan Sragen, Polisi: Korban Menaruh HP dan Terjatuh ke air

Tempat Korban tenggelam di Waduk Kembangan, Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Jumat (16/6/2023) | Huriyanto | Joglosemarnews.com

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Terungkap, gara-gara Handphone (HP) terjatuh ke air waduk, seorang pemuda asal Karanganyar bernama Eko Sularno (21) tenggelam di Waduk Kembangan, Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Jumat (16/6/2023) Pukul 05:30 WIB.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , korban bernama Eko Sularno (21) warga Dukuh Salam RT 03 RW 04, Desa Salam, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar.
Kronologi kejadian tragis tersebut bermula saat korban bersama temannya
dari pasar bunder Sragen mampir ke waduk Kembangan untuk menikmati suasana pagi.
Namun, pada saat menikmati suasana pagi itulah tragedi maut itu terjadi.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui kapolsek Karangmalang IPTU Mulyono mengatakan bahwa korban sebelum meninggal sempat mengejar HP terjatuh ke air waduk.

“Pada saat berhenti dan duduk di tangga samping pintu air Waduk Kembangan, korban menaruh HP dan terjatuh ke air korban reflek mengejar HP yang terjatuh, pada saat sampai dekat air korban terpeleset dan masuk kedalam air, teman korban sempat minta tolong tetapi tidak tertolong dan korban tambah ketengah dan tenggelam,” kata IPTU Mulyono.

Mengetahui kejadian tersebut, teman korban dan warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat.

“Teman dan warga melaporkan kejadian tersebut, setelah dilakukan pencarian oleh tim SAR gabungan korban dapat ditemukan pada pukul 08.00 wib dan antar ke RSUD Sragen untuk proses visum, serta proses lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolsek Karangmalang juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan dari tim dokter dan inafis pada tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan.

“Pemeriksaan Team inafis dan dokter RSUD Sragen, tidak ada tanda-kekerasan, keterangan dari pihak keluarga bahwa korban tidak bisa berenang, dan keluarga menerima kematian korban, serta dibuatkan pernyataan tidak dilakukan Autopsi, jasad korban diserahkan pada pihak keluarga,” ujarnya.

Huri Yanto

Exit mobile version