Beranda Edukasi Pendidikan Cegah Pungli, Kacab SMA/SMK Jateng VII Buka Hotline Aduan

Cegah Pungli, Kacab SMA/SMK Jateng VII Buka Hotline Aduan

ilustrasi pungli
Ilustrasi pungli / tribunnews

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Tengah VII, yang meliputi Solo dan Sukoharjo membuka hotline aduan untuk masyarakat yang mendapati adanya pungutan liar (Pungli) di SMA/SMK.

Hotline aduan tersebut dibuka dengan harapan akan menekan terjadinya Pungli di sekokah, berkaca pada kejadian di SMKN 1 Sale, Rembang.

Kepala Kacabdin pendidikan Jateng VII, Agus Triyanto mengatakan, hotline aduan dibuka menanggapi ramainya pemberitaan terkait pungli yang terjadi di SMKN 1 Sale Rembang tersebut.

Namun demikian, Agus menegaskan pihaknya terus menekankan konsep sekolah gratis tersebut pada seluruh kepala sekolah SMA/ SMK Negeri.

“Tidak hanya saat penerimaan peserta didik baru saja ya. Sekolah gratis sudah kita suarakan dari dulu. Kami melakukan pendekatan pada seluruh kepala sekolah SMAN/ SMKN supaya tidak terjadi hal seperti itu,” ujarnya, Senin (17/7/2023).

Agus berharap para kepala sekolah bertindak dan tunduk terhadap kebijakan yang telah ditentukan. Agus meminta kepala sekolah, guru, siswa dan wali murid untuk langsung melaporkan jika mendapati hal mencurigakan.

“Kalau ada yang kurang pas kita langsung memperingatkan. Pengawasan di lapangan kita ada Kasi yang kita libatkan  Kalau ada apa-apa silahkan langsung lapor kami. Kalau merasa ditarik ini dan itu harus langsung melapor,” bebernya.

Di sisi lain, Agus berharap tidak ada pemakluman dari masyarakat terkait adanya pungli dengan berbagai nama pengganti.

“Nama baik dipertaruhkan ya. Kalau gratis ya gratis. Termasuk seragam sekolah, jangan sampai sekolah dijadikan sebagai agen. Kita tidak boleh memaklumi juga,” pungkasnya. Prihatsari