Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Forum Peduli UNS Akan Laporkan Dugaan Korupsi di UNS Ke KPK Pekan Ini

Barang bukti flashdisk yang akan dibawa ke KPK. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Forum peduli UNS yang tergabung dari perwakilan mahasiswa UNS, aktivis 98, perwakilan alumni UNS, serta warga masyarakat Kota Solo, berencana melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Universitas Sebelas Maret (UNS) ke KPK pekan ini.

Menurut Diah Warih Anjari, Ketua Forum Peduli UNS yang sekaligus Ketua Umum Organ Generasi Bangsa. Pihaknya mengaku bahwa telah mengumpulkan bukti temuan adanya dugaan korupsi di UNS.

Hasil dari tim investigasi yang telah dibentuknya sejak 1 bulan yang lalu. Setelah kasus MWA mencuat. Berisi informan dari orang dalam dan juga dari berbagai pihak.

“Kita terbentuk dari rasa keprihatinan kami. Setelah ada berita penyimpangan dana UNS muncul. Kemudian kita bentuk forum peduli UNS. Karena secara pemberitaan menjadi kegelisahan kami sehingga membuat kami tergerak,” ungkapnya Selasa, (25/7/2022).

Bukti temuan adanya dugaan korupsi yang terjadi di UNS itu. Disimpan dalam 3 buah flashdisk dengan total kapasitas 82 Gb. Tiga buah flashdisk tersebut berisi dokumen-dokumen dan temuan tambahan di lapangan.

“Dalam flasdisk itu ada temuan untuk angka, angka ini pasti ada selisih. Selisih ini lari kemana itu yang akan kami laporkan. Bukti ini akan kami kirim dan segera kita kawal untuk dimasukkan ke KPK. Biar institusi biar bergerak atas aduan kami dimana beberapa aduan sebelumnya sudah dilakukan oleh UNS termasuk Prof. Hasan,” paparnya.

Sementara itu di lain pihak M. Khairil Ibadu Rahman, mahasiswa UNS sekaligus anggota MWA terpilih 2023. Menegaskan bahwa pelaporan ini adalah bukan ajang balas dendam.

Ibadu mengatakan bahwa tata kelola keuangan di UNS diketahui telah berantakan sejak tahun 2020.

Ibadu kemudian menjelaskan bahwa ketika sudah ada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

Maka salah satu tugas dari MWA adalah untuk melalukan monitoring. Untuk melakukan tata kelola keuangan yang merupakan bagian dari akademik.

“2020 itu sudah terlihat indikasi-indikasi adanya fraud. Kemudian hal yang semacam ini ketika perguruan tinggi PTNBH. Maka perguruan tinggi ini memiliki wewenang untuk mengaudit bersama audit eksternal. Jadi proses pengauditan berlangsung darimana sebelum MWA dibekukan yakni per akhir Desember 2022,” paparnya.

Pada saat MWA dibekukan, Ibadu menyebut proses audit belum selesai dilakukan. Dirinya kemudian menduga ada indikasi yang coba dilakukan untuk menghentikan proses audit tersebut.

“Kita teralihkan MWA dibekukan, pelantikan dibatalkan. Otomatis belum bisa memproses lagi. Makanya berhenti sejenak dan dilanjutkan terkait pengauditan. Ini berusaha dihentikan dengan hal-hal semacam itu gitu,” tandasnya. Ando

Exit mobile version