Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Hendak Dilaporkan ke KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi di UNS, Rektor Hanya Tersenyum

kasus dugaan korupsi di UNS

Rektor UNS, Prof Jamal Wiwoho, santai meski hendak dilaporkan ke KPK terkait kasus dugaan korupsi di UNS / uns.ac.id

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Hendak dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di UNS Surakarta, Rektor, Prof Jamal Wiwoho diam dan hanya tersenyum.

Ia enggan berkomentar banyak mengenai rencana Forum Peduli UNS tersebut yang akan menariknya ke jalur hukum atas dugaan kasus korupsi di UNS.

Meski demikian, Prof Jamal menegaskan dirinya tetap tegak lurus dengan hukum.

“Ya saya tegak lurus dengan hukum. Begitu saja ya,” ujarnya singkat, Selasa (25/7/2023), saat ditemui di sela agenda di UNS Inn.

Saat dimintai konfirmasi langkah apa saja yang akan dilakukannya terkait rencana Forum Peduli UNS tersebut, Prof Jamal memilih untuk tetap bungkam dan hanya tersenyum.

Seperti diberitakan sebelumnya, Forum Peduli UNS yang tergabung dari perwakilan mahasiswa UNS, aktivis 98 perwakilan alumni UNS, serta warga masyarakat Kota Solo, berencana melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di UNS ke KPK pekan ini.

Menurut Diah Warih Anjari, Ketua Forum Peduli UNS yang sekaligus Ketua Umum Organ Generasi Bangsa, pihaknya mengaku bahwa telah mengumpulkan bukti temuan adanya dugaan korupsi di UNS.

Data-data yang mereka kumpulkan, merupakan hasil kerja dari tim investigasi yang telah dibentuknya sejak satu bulan lalu, setelah kasus MWA mencuat.

Dikaakan, tim ini berisi informan dari orang dalam dan juga dari berbagai pihak.

“Kita terbentuk dari rasa keprihatinan kami. Setelah ada berita penyimpangan dana UNS muncul. Kemudian kita bentuk forum peduli UNS. Karena secara pemberitaan menjadi kegelisahan kami sehingga membuat kami tergerak,” ungkapnya. Prihatsari

Exit mobile version