JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta yang ketahuan maim game saat sidang Paripurna, Cinta Mega, akhirnya berdampak panjang.
Meski Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta sudah memberikan teguran keras kepada anggotanya tersebut, namun kasus itu juga dilaorkan ke DPD PDIP DKI Jakarta.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.
Gembong menyatakan politikus PDIP Cinta Mega dijatuhi sanksi keras karena bermain game saat rapat paripurna.
Gembong juga minta maaf setelah anggota fraksi PDIP itu diduga bermain game judi slot hingga menimbulkan polemik publik.
Dia berharap kejadian tersebut menjadi pertama dan terakhir terjadi dalam fraksi PDIP DPRD DKI.
Atas kejadian itu, Fraksi PDIP telah menggelar rapat dan memutuskan untuk memberi peringatan terhadap Cinta.
“Memberikan sanksi keras, peringatan keras kepada yang bersangkutan karena sudah melakukan hal yang tidak semestinya dilakukan dalam ruang rapat paripurna,” kata Gembong dalam konferensi pers di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2023).
Hasil rapat fraksi yang dihadiri anggota fraksi PDIP seperti Wa Ode Herlina, Pantas Nainggolan, Dwi Wijayanto Rio Sambodo itu juga memutuskan untuk melaporkan peristiwa itu kepada DPD PDIP.
Sanksi yang diberikan adalah surat peringatan keras kepada Cinta Mega, kemudian diteruskan kepada DPD PDI Perjuangan.
Gembong tidak menjelaskan secara detail sanksi seperti apa yang diperoleh anggotanya karena masih akan didalami oleh DPD. Namun ada kemungkinan DPD PDIP memutuskan Cinta tidak lagi menjadi anggota DPRD.
“Atau bahkan yang bersangkutan akan dilakukan PAW (Pergantian Antar Waktu). Itu nanti DPD partai yang akan menindaklanjuti yang tegas,” tuturnya.
Gembong berharap jangan sampai perilaku individu bisa merusak citra positif partai yang selama ini sudah mereka bangun dibangun. Semua tindak-tanduk anggotanya ada pertanggungjawaban kepada publik.
“Kami sifatnya pasif, karena itu anggota kami. Sudah dilakukan sanksi intenal dan sanksi kita lanjutkan ke DPD partai urusan kami selesai. Soal urusan kedewanan kepada alat kelengkapan dewan,” tuturnya.
Gembong menjelaskan fraksi dan DPD hanya bisa memberikan sanksi internal.
“Kaitannya dengan internal DPRD tentunya kita serahkan ke DPRD ada kelengkapan yang namanya Badan Kehormatan,” ucapnya.
Jika dianggap melanggar etik, Gembong mengatakan hal itu baru ditangani oleh badan kehormatan.
“Tentunya saya sebagai ketua fraksi dari lubuk hati yang paling dalam saya mohon maaf atas kejadian itu,” kata Gembong.
Harus Ada Laporan
Menanggapi peristiwa Cinta Mega dipergoki main game saat rapat paripurna, anggota Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengatakan harus ada orang yang melaporkan kasus itu terlebih dulu.
“Badan kehormatan itu tidak bisa melakukan sesuatu jika tidak ada laporan orang luar atau laporan siapa pun. Harus resmi ditanda tangani,” kata Rasyidi.
Menurutnya Badan Kehormatan tidak bisa mendadak menelepon atau menangkap anggota DPRD yang bermasalah. Akan tetapi, laporan bisa dilakukan oleh siapa pun bahkan masyarakat umum.
“Memang itu tata tertibnya,” ucapnya.
Rasyidi menjelaskan mekanismenya jika ada laporan, pihaknya membaca kemudian dilaporkan ke Ketua DPRD DKI Jakarta baru selanjutnya mereka tindaklanjuti.
“Itu selama tujuh hari kita panggil, siapa yang melaporkan, saksi 3 dan yang bersangkutan,” katanya.
Kemarin, politikus PDIP, Cinta Mega kedapatan bermain game diduga judi slot saat Rapat Paripurna Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono berlangsung.
Cinta Mega pun membantah dugaan tersebut. Dia mengaku bosan menunggu rapat paripurna yang sempat ditunda sehingga bermain game.
“Enggak lah, itu kan Candy Crush, saya taruh di meja bukan dimainin,” kata anggota Komisi C Bidang Keuangan Fraksi PDIP DPRD DKI, Kamis (20/7/202).