SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM —Komisi A DPRD Jawa Tengah menggelar uji publik terkait dengan rencana pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hari Jadi Jawa Tengah, yang berlangsung di Sunan Hotel Solo, Selasa (25/7/2023).
Dalam kegiatan ini, turut diundang sebagai narasumber dalam uji publik itu. Di antaranya Dosen Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip, Prof Dr Yetty Rochwulaningsih M.Si, Ketua Komisi A DPRD Jateng, Mohammad Saleh serta perwakilan dari Pemprov Jateng.
Hadir juga perwakilan dari OPD kabupaten di Jawa Tengah serta sejumlah sejarawan yang juga terlibat dalam penyusunan Hari Jadi Jawa Tengah.
Menurut Mohammad Saleh, Ketua Komisi A DPRD Jateng, uji publik ini dilakukan guna mencari masukan-masukan mengenai Hari Jadi Jawa Tengah yang pada awalnya diperingati pada tanggal 15 Agustus sejak tahun 1950. Dasarnya adalah Undang-undang nomer 10 tahun 1950.
“Padahal Undang-undang Nomor 10 tahun 1950 itu sudah direvisi oleh DPR RI, menjadi Undang-undang nomer 11 tahun 2023. Tepatnya pada bulan Maret kemarin. Sehingga Komisi A memandang bahwa Perda Nomor 7 tahun 2004 tidak relevan lagi sehingga perlu diganti Perda Hari Jadi itu,” katanya.
Mohammad Saleh kemudian menyoroti soal Undang-undang Nomer 10 tahun 1950 yang menjadi dasar penetapan Hari Jadi Jawa Tengah yakni pada tanggal 15 Agustus.
“Pada waktu itu Jawa Tengah, PPKI sudah membentuk 8 provinsi. Kemudian menunjuk gubernurnya adalah Raden Panji Suroso. Sehingga kami memandang perlu Perda itu diganti,” imbuhnya
Selain secara hukum, Undang-undangnya diganti. Secara sosiologis dan filosofis memang perlu ada penyesuaian. “Karena Undang-undang nomor 10 tahun 1950 itu ada 2 gubernur. Yakni Panji Suroso dan Gubernur Wongso Negoro. Gubernur Budiono seolah-olah tidak kita akui sebagai gubernur,” paparnya.
Pihaknya berharap Perda ini dapat disahkan sebelum tanggal 19 Agustus, sehingga tanggal 19 Agustus nanti sudah menjadi peringatan Hari Jadi Jawa Tengah. Sehingga tidak lagi di tanggal 15 Agustus. (Ando)
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















