Beranda Daerah Karanganyar Mangkir dari Pengobatan, 17 Pasien TBC di Karanganyar Dinyatakan dalam Pengawasan Khusus...

Mangkir dari Pengobatan, 17 Pasien TBC di Karanganyar Dinyatakan dalam Pengawasan Khusus dan  Berisiko Menular

Rakor Dinas Kesehatan  (Dinkes) Karanganyar  bersama Mentari Sehat Indonesia (MSI) Karanganyar,  Rabu (12/7/2023) / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARMEWS.COM -Terhitung akhir semester satu sebanyak 17 pasien Tuberculosis (TBC) di Kabupaten Karanganyar, Jateng berstatus pengawasan khusus karena berupaya mangkir dari pengobatan.

Dari jumlah 17 pasien TBC tersebut, diketahui sebanyak sembilan orang mangkir sedang dalam proses pelacakan, sedangkan delapan  orang lainnya dalam pengawasan intensif pengobatan.

Hal tersebut terungkap dari Rakor Dinas Kesehatan  (Dinkes) Karanganyar  bersama Mentari Sehat Indonesia (MSI) Karanganyar yang merupakan mitra kerja dari salah Non Governmental Organization (NGO), Rabu (12/7/2023).

Disebutkan secara fluktuatif dengan menggandeng MSI  penanganan pasien TBC di Karanganyar relatif terkondisi baik dengan tingkat kematian minimalis tidak lebih dari 10 orang per tahun dari jumlah penderita TBC sekitar 50 orang per tahun.

Staf Program SSR-MSI Karanganyar, Shubuha Pilar Naredia  mengatakan, secara berkala MSI terus melaporkan up date detail penanganan pasien TBC berikut jika terjadi pasien mangkir dari pengobatan.

“Sebagai mitra kerja Dinkes Karanganyar kami totalitas menangani pasien TBC terutama pasien yang berpotensi mangkir pengobatan dengan alasan jenuh terhadap standar pengobatan yang memakan waktu lama minimal butuh waktu enam bulan hingga setahun,” ungkap Shubuha Pilar Naredia kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Lebih lanjut Shubuha Pilar Naredia menjelaskan TBC terbagi menjadi dua kategori yaitu TBC Sensitif Obat (SO) dan TBC Resisten Obat (RO).

TBC SO butuh waktu kurang lebih enam bulan dengan jumlah obat yang sedikit, sedangkan TBC RO butuh waktu pengobatan setahun dan jumlah obat relatif lebih banyak.

“Rata-rata pasien TBC tidak sabar dengan standar waktu pengobatan yang lama sehingga memilih mangkir padahal mangkir itu bahaya karena selain menular juga berpotensi menyebabkan kematian,” pungkas Shubuha Pilar Naredia.

Hingga akhir Juni Shubuha terdapat delapan pasien TBC RO di Kabupaten Karanganyar yang didampingi pengobatannya oleh MSI Karanganyar. Kedelapan pasien tersebut berasal dari Kecamatan Gondangrejo, Jaten, Karanganyar, Jumapolo, Matesih, dan  Karangpandan.

Manager Kasus MSI Karanganyar, Efitya Fitria Istifarin mengatakan guna mendorong semangat berobat seluruh pasien TBC  menerima dukungan biaya transport untuk pengobatan (enabler) dari Funding Global Fund melalui MSI sebesar Rp 600 per bulan sampai pasien dinyatakan sembuh.

Adapun rekap data pasien periode April-Juni 2023 terdapat sembilan pasien TBC SO yang dilakukan pelacakan oleh Tim DPPM MSI Karanganyar.

“Dari sembilan  pasien yang mangkir tersebut diketahui dua pasien dinyatakan sembuh, dua pasien pindah pengobatan ke Fasyankes lain, satu pasien pindah domisili ke luar negeri, dan empat pasien meninggal dunia,” ungkap Efitya Fitria Istifarin yang akrab disapa Efi.

Sementara itu pejabat Dinkes Karanganyar  Anindita Az Zahra Wasor  menyampaikan apresiasi kepada MSI telah membantu program Dinkes terkait pelacakan pasien TBC yang mangkir pengobatan.

“Dari Dinkes Karanganyar berikan apresiasi sebesarnya terhadap MSI yang telaten dan cermat mengedukasi pasien TBC di Karanganyar,” ungkap Anindita Az Zahra Wasor. Beni Indra