JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – OTT Pejabat Basarnas dan pihak swasta yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (25/7/2023) lalu, kini masih dalam pengembangan.
Kasus tersebut menunjukkan, Lembaga nonpemerintah yang lebih banyak bersentuhan dengan kerja kemanusiaan, Badan SAR Nasional (Basarnas), ternyata dapat juga disusupi kasus korupsi.
Sebagaimana diketahui, KPK menangkap pejabat Basarnas dan satu orang dari pihak swasta melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi.
OTT pejabat Basarnas tersebut terkait dengan dugaan suap pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan.
Nilai pagu proyek ini pun tidak main-main karena mencapai Rp 10 miliar, dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belaja Negara (APBN) 2023. Sedangkan harga kontrak senilai Rp 9.997.104.000 (Rp 9,9 miliar).
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
“Betul (OTT) terkait dugaan korupsi suap menyuap pada pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan TA 2023 di Basarnas,” katanya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (26/7/2023).
Ia pun menyebut para pelaku diduga telah menerima pembagian berupa fee dari nilai proyek tersebut.
“Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek tersebut,” jelas Ali.
Berdasarkan pernyataan Ali tersebut, Tribunnews.com pun melakukan penelusuran di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas.
Ternyata, ditemukan nama tender seperti yang disebutkan Ali yaitu ‘Pengadaan Peralatan Pendeteksi Korban Reruntuhan’ dengan nomor tender 3317469.
Berdasarkan informasi tender di proyek tersebut, tender dibuat pada 9 Januari 2023 lalu dan tahap tender telah selesai dilakukan.
Adapun peserta yang ikut dalam tender proyek itu mencapai 46 perusahaan.
Sedangkan pemenang tender proyek adalah PT Intertekno Grafika Sejati yang kantornya berada di Jalan Tanah Abang II Nomor 113, Jakarta Pusat.
Tampilan website dari PT Intertekno Grafika Sejati yang merupakan pemenang tender proyek Basarnas yaitu pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan. Adapun pagu anggaran dari proyek ini mencapai Rp 10 miliar.
Kemudian, Tribunnews.com pun menelusuri perusahaan yang memenangkan tender proyek tersebut lewat penelusran via mesin pencarian, Google.
Lantas ditemukanlah situs perusahaan tersebut dengan website, www.integras.co.id.
Berdasarkan penelusuran di website tersebut, PT Intertekno Grafika Sejati (Integras) bergerak di bidang percetakan dan berdiri sejak Juli 1995.
Kemudian, perusahaan tersebut memapangkan beberapa produk yang pernah dibuatnya seperti kemasan obat, barang untuk kepentingan promosi, buku, pembuatan kalender, dan paper bag.
Tak hanya itu, dalam website juga diperlihatkan pula beberapa perusahaan yang pernah menggunakan jasa dari PT Intertekno Grafika Sejati seperti PT Pharos, PT Corsa, PT Novella, PT Actavis, PT Interbat, hingga AKABRI.
Selain itu klien lain seperti bank Cimb Niaga, Kalbe, dan perusahaan jeans Lea juga pernah menggunakan jasa dari perusahaan ini.
Namun, kejanggalan terjadi ketika menu ‘Social Media’ di-klik, justru tidak ditemukan media sosial dari perusahaan ini.
“404 Not Found. The resource requested could not be found on this server!” demikian tertulis dalam website tersebut.
Lantas, Tribunnews.com pun mencoba untuk mencari media sosial perusahaan ini secara manual dengan mengetikan ‘Intertekno Grafika Sejati’ dan ‘Integras’.
Namun, tetap saja tidak ditemukan media sosial perusahaan ini.
Terbaru, KPK mengungkapkan sudah ada 10 terduga pelaku yang terjaring OTT KPK dalam kasus ini.
Kini, para terduga pelaku sudah diperiksa penyidik KPK.
“Kami update informasi terakhir dari teman-teman ada sekitar 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK dan dalam permintaan keterangan oleh tim KPK,” kata Ali.
Selain 10 orang, tim KPK juga berhasil mengamankan uang tunai yang ditaksir jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan di Basarnas RI tahun 2023.
Saat ini, tim masih mengonfirmasi uang-uang yang berhasil diamankan dalam OTT Pejabat Basarnas tersebut.
“Termasuk pertanyaan soal barbuk uang, iya kami mengkonfirmasi ada barang bukti uang tunai. Saat ini kami masih melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang ditangkap,” kata Ali.
“Hal itu untuk memastikan apakah barang bukti itu betul ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang kami sedang lakukan permintaan keterangan tersebut,” imbuhnya.