SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Baru-baru ini tengah ramai sejumlah desa di wilayah Sragen banyak yang menyalahgunakan uang milik negara, bahkan ada belasan Desa yang saat ini tengah terpantau oleh pihak Kejaksaan Negeri Sragen.
Dugaan kasus penyalahgunaan uang milik negara tersebut dari berbagai sumber keuangan negara, diantarnya Bantuan Provinsi (Banprov) dan Anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), informasi yang berhasil dihimpun dugaan penyalahgunaan uang tersebut paling banyak di bagian BUMDES.
Pada JOGLOSEMARNEWS.COM , ditemui disela-sela acara peringatan hari Bhakti Adhiyaksa 2023. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sragen Ery Syarifah mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini akan menaikkan sebuah perkara dari beberapa desa di wilayah Sragen.
Pihaknya menuturkan di Bidang Intelejen sudah menerbitkan surat operasi Intelejen. Salah satunya Desa Pungsari, Kecamatan Plupuh yang saat ini tengah menjadi sorotan dari masyarakat luas.
“Iya dari bidang intelijen masih melakukan pengumpulan data. Penanganan masih terus berjalan, nanti nunggu kabar selanjutnya,” kata Kajari Sragen, Sabtu (22/7/2023).
Selain itu, ia juga menyampaikan untuk Pidana Khusus (Pidsus), pihaknya mendalami sejumlah desa yang diduga bermasalah. Diantaranya desa Suwatu dan Geneng. Kemudian Terdapat 9 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Mondokan, Sragen.
Kajari memastikan tidak ada hal yang ditutupi dalam penanganan perkara. Dia menyampaikan perkara yang di Pidsus adalah kegiatan yang bersumber dari provinsi. Dia menyampaikan ada kagiatan yang diduga dilakukan tidak sebagaimana mestinya.
“Insyaallah dalam waktu dekat ada perkara yang kami tingkatkan ke penyidikan,” ujarnya.
Huri Yanto