SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pasca bentrok dengan warga gara-gara aksi konvoi kendaraan motor di jalan, akhirnya 4 perguruan silat di Sragen mendadak dikumpulkan di mapolres Sragen jelang kegiatan Suronan.
Dari 4 perguruan silat yang dikumpulkan di polres Sragen antara lain PSHT 17, PSHT 16 dan Pagar Nusa serta IKSPI. Dikumpulkannya ketua dan wakil ketua tersebut untuk silahturahmi dan memberikan paparan kegiatan yang bakal diselenggarakan nanti.
Ditemui disela-sela pertemuan dengan 4 perguruan silat di Sragen tersebut, Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menyampaikan bahwa dari pertemuan tersebut bermaksud untuk memberikan paparan jelang satu suro.
“Diskusi dan silahturahmi ini membahas perguruan perguruan yang akan melaksanakan setiap hari sampai nanti jelang satu suro atau setelah satu muharam, biasanya kegiatan jelang satu suro kegiatan perguruan meningkat dan ini kita undang 4 perguruan yang memang akan mengadakan kegiatan setiap harinya dari PSHT 17 dan PSHT 16 dan pagar nusa dan IKSPI kera sakti,” kata Kapolres Sragen, Kamis (13/7/2023) sore.
Dalam pertemuan tersebut, 4 perguruan silat juga dihadiri Forkompinda guna membahas kegiatan yang akan digelar.
“Alhamdulillah saya juga didampingi kawan kawan Forkompinda dan menggelar pemaparan dari teman teman perguruan apa saja kegiatan yang akan dilaksanakan kemudian perencanaan seperti apa, tempat dan peserta kemudian waktu dan sebagainya dari perencanaan tersebut kami dari Forkompinda memberikan masukan dan saran yang harus di singkronkan sehingga pelaksanaan kegiatannya harga mati bagi kami bahwa semua aman,” jelasnya.
Kapolres Sragen juga berharap, dengan pertemuan ini dari 4 perguruan silat tidak gesekan lagi di wilayah Sragen antara perguruan satu dan lainnya.
“Kita nggak mau ada lagi gesekan gesekan di lapangan terkait kegiatan tersebut, bumi Sukowati Sragen harus aman dan masyarakat tenang dan nyaman,” bebernya.
Sementara itu, Suprapto ketua IPSI Kabupaten Sragen saat ditemui JOGLOSEMARNEWS.COM mengatakan bahwa untuk perguruan yang akan menggelar kegiatan satu suro telah diberikan himbauan untuk keamanan dan kenyamanan, agar tidak mengganggu masyarakat, bahkan IPSI tak segan-segan mengeluarkan.
“Kami telah merekomendasikan perguruan harap melaksanakan ketertiban dan keamanan serta kenyamanan, sehingga pelaksanaannya nanti bisa baik dan kondusif.
Kalau sanksi sebenarnya nggak ada tapi sesuai AD ART pasal 6 barang siapa perguruan yang melanggar dan mencemarkan nama baik akan dikeluarkan dari keanggotaan IPSI,” ujarnya.
Huri Yanto