SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polresta Solo mengamankan sembilan pengamen yang biasa beraksi di sekitar Taman Gilingan, Banjarsari, Solo.
Ke sembilan pengamen tersebut diketahui sangat meresahkan karena sering berpesta minuman keras di kawasan Taman Gilingan.
Sembilan pengamen yang diamankan Tim Sparta Polresta Solo tersiri dari tujuh laki-laki berinisial F (31) warga Demak, AKW (24) warga Semarang, WKS (36), SW (50), WN (33), FIA (36) dan DWK, kelimanya warga Solo, WHH (35) warga Probolinggo, dan MRN (21) warga Semarang.
“Mereka ini sering pesta Miras. Sebelumnya sudah dilaporkan warga dan kami lakukan pembinaan. Namun ternyata mereka masih saja tidak kapok. Warga kembali melaporkan pada kami dan awal pekan ini mereka diamankan saat pesta Miras di sekitar Taman Gilingan,” ujar Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, di Solo, Sabtu (29/7/2023).
Saat dilakukan penangkapan, para pelaku hanya bisa terdiam tak berkutik. Ketika digeledah, ditemukan Miras dan obat terlarang di sekitar tempat mereka berkumpul.
“Adapun barang bukti yang berhasil disita dari petugas adalah satu botol air mineral ukuran 600 ml berisi Ciu, satu botol air mineral ukuran 600 ml berisi setengah Ciu, dua botol air mineral ukuran 600 ml berisi bekas Ciu, tiga butir Pil penenang merk Yarindo, dua butir pil penenang merk Dolgesix, satu butir Pil penenang merk Valisanbe,” ungkap Arfian.
Di sisi lain, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengimbau pada warga masyarakat Solo untuk segera melapor pada petugas jika mengetahui informasi terkait penyakit masyarakat seperti Miras, narkoba, judi dan prostitusi.
“Masyarakat diimbau agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Solo. Kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” tegasnya. Prihatsari