Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Sudah Berjalan Tiga Tahun Ini, Realisasi Anggaran Pendidikan di Karanganyar Melorot, Bahkan Tak Sampai 20%

Anggota Komisi D DPRD Karanganyar,  Endang Muryani / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Anggota Komisi D, DPRD Karanganyar Endang Muryani menyesalkan melorotnya realisasi anggaran pendidikan di Kabupaten Karanganyar yang  tak sampai 20% seperti amanat UUD 1945, yakni pada pasal 31 ayat 4 amandemen keempat.

Yang terjadi,  realisasi anggaran pendidikan di Karanganyar selama kurun waktu tiga tahun ini di kisaran 10%-15% saja, sehingga berdampak terhadap kualitas pendidikan.

Bahkan dikhawatirkan,  ke depannya terjadi efek fatal akibat melorotnya realisasi anggaran pendidikan tersebut.

“Kami kaget mendapat masukan dari berbagai pihak ternyata realisasi anggaran pendidikan di Karanganyar tidak memenuhi standar nasional,” ungkap Endang Muryani, Senin (10/7/2023).

Endang Muryani menjelaskan dirinya sudah mengecek langsung ke Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar perihal anggaran tersebut dan hasilnya benar adanya.

“Saya tanya langsung kepada pejabat Disdikbud dan diakui sudah kurun waktu tahun terakhir, realisasi melorot alasannya karena keterbatasan anggaran,” tandas Endang Muryani.

Untuk itu Endang memberikan warning pada Pemkab Karanganyar agar pada APBD 2024 mendatang realisasi anggaran pendidikan dikembalikan semula 20% karena memang sudah jelas peruntukkannya, yakni  untuk memajukan kualitas pendidikan di Karanganyar.

“Solusinya untuk anggaran murni APBD 2024 mohon terapkan skala prioritas supaya anggaran pendidikan tetap 20% karena itu baku kebutuhan dan rampingkan anggaran lainnya seperti pembangunan gedung karena pendidikan itu dasar indeks kualitas manusia,” jelas Endang.

Saat ini lanjut anggota Fraksi PDIP DPRD Karanganyar itu bahwa tergantung komitmen pemerintah.Tentunya jika memang menginginkan dunia pendidikan di Karanganyar maju berkualitas harus ditopang anggaran baku 20%.  Beni Indra

Exit mobile version