Site icon JOGLOSEMAR NEWS

114 Warga Binaan Rutan Boyolali Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI

Ilustrasi bendera merah putih. Foto: pexels.co

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sebanyak 114 warga binaan Rutan Kelas IIB Boyolali memperoleh remisi HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis di Pendopo Ageng, Alun-alun Kidul Boyolali, Kamis (17/8/2023).

Dijelaskan, dari total penghuni rutan ada 311 napi, tidak semua bisa mendapatkan remisi. “Tahun ini, rutan mengajukan ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Namun, tahun ini hanya 114 napi yang mendapatkan surat keputusan (SK) dan remisi,” ujar Kepala Rutan Kelas II B Boyolali, Agus Imam Taufik.

Dijelaskan, pemberian remisi ini didasarkan pada dua persyaratan yang harus dipenuhi napi. Yakni, persyaratan administrasi, bahwa 114 napi tersebut telah divonis atau berkekekuatan hukum tepat atau inkrah. Kedua, karena memenuhi persyaratan subtantif.

“Remisi yang diterima mulai satu bulan sampai enam bulan,” katanya.

Diungkapkan, napi yang mendapat masa pemotongan tahanan satu bulan ada 57 orang. Lalu pemotongan masa tahanan dua bulan ada 29 napi, pemotongan tiga bulan ada 24 napi dan pemotongan enam bulan ada satu napi. “Yang langsung bebas tidak ada”, katanya.

Sedangkan 197 narapidana tidak bisa diusulkan remisi karena terkendala dengan persyaratan administratif. Seperti napi yang belum menjalani masa hukuman sampai enam bulan, masih memiliki perkara lain, terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 karena belum membayar denda/tipikor.

Terkait kondisi rutan, saat ini sudah overload. Kapasitas Rutan Kelas II B Boyolali 156 WBP. Sedangkan saat ini dihuni sampai 311 WBP. Namun demikian, diakui kondisinya masih kondusif dan aman. Waskita

Exit mobile version