Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Buntut Hinaan Kasar Rocky Gerung ke Presiden Jokowi, PDIP Ancang-ancang Ajukan Gugatan Hukum

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui usai Seminar Nasional "Daulat Pangan Wujudkan Kesejahteraan Petani dan Konsolidasi Program Mari Sejahterakan Rakyat (MSP)" di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kini melakukan ancang-ancang untuk menggugat Rocky Gerung atas penghinaannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebagaimana diketahui, pernyataan Rocky Gerung yang menghina Presiden dengan kata-kata kasar tersebut sempat menjadi viral di media sosial (Medsos).

Menurut Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Rocky telah menggunakan kata-kata di luar kepantasan untuk menyerang martabat dan kehormatan Presiden.

Dia menyebut Rocky secara sadar sedang berupaya menghasut publik dengan diksi yang menghina, tendensius, dan nirbudi pekerti.

“Kami menilai pernyataan bahwa Presiden itu sebagai ‘baji*gan yang tolol’ adalah puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar dan kemandulan akal sehat,” kata Hasto dalam keterangannya, Senin (31/7/2023).

Hasto menjelaskan, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu menghormati tiap perbedaan pendapat dalam negara demokrasi. Toh hal tersebut juga sudah jadi kultur di bawah kepemimpinan Jokowi.

Kendati demikian, Hasto mengatakan pernyataan Rocky sudah masuk delik penghinaan terhadap Presiden. Alih-alih kritik, Hasto menyebut pendapat Rocky masuk ke kategori ujaran kebencian.

“Jangan manfaatkan kebaikan Presiden Jokowi yang membangun kultur demokrasi dengan respek terhadap kebebasan berpendapat dan berorganisasi, lalu dipakai mencela Presiden dengan cara-cara yang tidak berkeadaban,” kata dia.

Oleh sebab itu, Hasto mengatakan PDIP akan meminta Badan Bantuan Hukum untuk menyiapkan opsi gugatan terhadap Rocky Gerung. Ia menyebut sedianya Rocky sudah melontarkan banyak pernyataan yang tidak pantas, namun didiamkan oleh partai.

“Tetapi semakin hari semakin tidak mencerminkan intelektualitasnya dengan pernyataannya yang sembarangan. Pak Jokowi tidak hanya Presiden RI. Beliau adalah kader kami. Partai berdiri di depan jika ada yang merendahkan harkat dan martabat presiden,” kata Hasto.

Dilaporkan ke Bareskrim

Sejumlah relawan Presiden Jokowi sebelumnya melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi hari ini, Senin, 31 Juli 2023.

ade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP, mendatangi Bareskrim pukul 15.30 WIB untuk membuat laporan polisi. Mereka geram karena Rocky dianggap telah mengumpat Presiden Jokowi dengan kata kasar.

“Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan Jokowi baj***an t***l, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap Presiden,” ujar Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, Senin, 31 Juli 2023.

 

Menurut Benny, tidak boleh ada seorangpun yang patut menghina Presiden. Sebab, mayoritas masyarakat Indonesia telah memilihnya sebagai sosok pemimpin negara. “Presiden kita ini hasil dari proses demokrasi, yang dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia,” kata dia.

Laporan ini berdasarkan rekaman video viral yang memperlihatkan Rocky Gerung dianggap menghina Presiden Joko Widodo. Dalam rekaman itu, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan kepentingan sendiri di penghujung masa jabatannya sebagai Presiden.

“Kalau gak jadi presiden nanti dia akan jadi rakyat biasa, tapi ambisi Jokowi akan mempertahankan legasinya. Dia pergi ke Cina untuk tawarkan IKN, dia mondar mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan dirinya,” kata Rocky.

“Dia cuma pikirkan nasibnya sendiri, gak memikirkan nasib kita. itu baj****n yang to*** Kalau dia bajingan pintar dia bakal berdebat dengan Jumhur Hidayat,” lanjut Rocky Gerung dalam video tersebut.

Exit mobile version