SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo menonaktifkan dan mencopot jabatan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA).
Hal itu merupakan hasil sidang yang dilakukan Dewan Kode Etik UIN RMS Solo.
Wakil Rektor I UIN RMS Solo, Imam Makruf mengatakan, hasil sidang di antaranya pemberhentian sementara DEMA sampai waktu yang tidak ditentukan.
Selain itu, pihak universitas memutuskan untuk mengambil alih kegiatan PBAK 2023.
“DEMA dihentikan sementara waktu sampai waktu yang tidak ditentukan dan Ketuanya dicopot. Kemudian PBAK diambil alih oleh universitas dan dilaksanakan oleh universitas dan fakultas di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga,” ujarnya, Rabu (9/8/2023).
Tidak hanya itu, Imam menambahkan, pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk konsultasi terkait kasus tersebut.
“Kami koordinasi dengan OJK, legal atau tidak,” bebernya.
Sebelumnya, Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Solo menemukan fakta Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) menandatangani MoU melalui kerja sama sponsorship. Tidak tanggung-tanggung, jumlah dana sponsorship tersebut Rp 160 juta.
Wakil Rektor III UIN Raden Mas Said Solo sekaligus Ketua Dewan Kode Etik, Syamsul Bakri mengungkapkan, informasi tersebut diperoleh dari dosen sekaligus pembina DEMA. Syamsul menegaskan, mahasiswa tidak memiliki wewenang melakukan MoU.
“Baru tadi dari dosen kebetulan pembina DEMA memperoleh data MoU antara mahasiswa dengan pihak sponsorship. Padahal mahasiswa itu sebenarnya tidak berhak melakukan MoU. Apalagi ada nominal di situ,” ujarnya, Selasa (8/8/2023).
Syamsul menegaskan, kegiatan PBAK Maba 2023 telah dianggarkan sepenuhnya oleh universitas. Ia mengatakan, pembuatan MoU tersebut tanpa sepengetahuan pihak kampus. Prihatsari
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.













